Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan RI Minta Penyatuan Fungsi Penuntutan dan Penyidikan

Kompas.com - 20/09/2015, 16:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mendorong penguatan fungsi penuntut melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kejaksaan ingin fungsi penuntut melekat dengan fungsi penyidikan yang dimiliki aparat penegak hukum.

"(Penuntut harus berperan) sejak tahap pertama proses penyidikan. Kejaksaan, Kepolisian dan pengadilan harus turut serta," ujar Kepala Biro Hukum dan Luar Negeri Kejaksaan RI Jan Maringka di salah satu restoran di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2015).

"Maksud tahapan pertama itu adalah begitu mereka (aparat penegak hukum) melakukan penyidikan, misalnya penangkapan atau penahanan, kejaksaan harus ikut," lanjut Jan.

Hal itu penting demi terciptanya penegakan hukum yang bersifat adil, komprehensif penanganannya dan transparan. "Sehingga tak akan ada terjadi lagi tuh, orang ditahan sampai hampir 20 hari, kemudian SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) baru dikirim ke kejaksaan beberapa waktu setelah itu," lanjut Jan.

Selain itu, penyatuan penuntutan dengan penyidikan telah tertuang dalam United Nation Guidelines the Role of Prosecutors tahun 1990. Aturan itu hanya tak kunjung diratifikasi Pemerintah Indonesia.

Selama ini, berdasarkan KUHAP, yang terjadi adalah penyidikan di Kepolisian terpisah dengan penuntutan di Kejaksaan. Kejaksaan yang memiliki fungsi penuntutan hanya kedapatan berkas perkara hasil penyidikan di Kepolisian yang belum tentu benar.

Oleh sebab itu, kejaksaan mendorong penguatan fungsi penuntutan lewat revisi KUHAP. "Arah revisi ini bukan untuk kejaksaan semata saja, tapi untuk masyarakat pencari keadilan. Ke depan, tentu kita upayakan penegakan hukum yang adil dan sesuai hak asasi manusia," lanjut Jan.

Jan yakin Kejaksaan siap jika revisi KUHAP yang saat ini berlangsung di DPR RI mewujudkan itu. Menurut dia, Kejaksaan sudah menyiapkan diri dengan peningkatan standar jaksa melalui seleksi oleh pihak ketiga dan assessment untuk jabatan-jabatan strategis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Nasional
Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com