Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tetapkan 140 Tersangka Pembakar Hutan Sumatera-Kalimantan

Kompas.com - 16/09/2015, 18:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyatakan bahwa satuan tugas penegakan hukum yang dipimpin Polri telah memeriksa 148 laporan terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Dari jumlah itu, Polri telah menetapkan 140 tersangka.

Badrodin menjelaskan, para tersangka berasal dari perorangan dan korporasi. Adapun korporasi yang diselidiki mencapai 27 dan tujuh di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Dari tujuh korporasi itu, iya, di antaranya ada (manajer lapangan dan direksi)," kata Badrodin, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Ia melanjutkan, Polri telah menangkap tersangka dari tujuh korporasi tersebut. Mereka adalah JLT dari PT BMH (Riau), P dari PT RPP (Sumsel), S dari PT RPS (Sumsel), FK dari PT LIH (Riau), S dari PT GAP (Sampit), GRN dari PT MBA (Kapuas), dan WD dari PT ASP (Kalteng). Badrodin menuturkan, jumlah tersangka dari korporasi masih dapat berkembang.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 108 UU Perkebunan, Pasal 78 UU Kehutanan, dan Pasal 116 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Sedangkan 20 korporasi yang tengah diselidiki adalah PT WAD, PT KY, PT PSM, PT RHM, PT PH, PT GS, PT REB, PT MHP, PT PN, PT TJ, PT AAM, PT MHP, PT SAP, PT WMAI, PT TPR, PT SPM, PT GAL, PT SBN, PT MHP, dan PT MSA.

Polri terus menambah jumlah personel untuk turut memedamkan api di lokasi kebakaran. Selain itu, diterjunkan juga 68 penyidik dari Mabes Polri untuk penegakan hukum pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Sumatera.

"Sesuai perintah Presiden, penegakan hukum harus tegas," ujar Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com