JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menilai bahwa sudah sewajarnya gaji yang diterima Presiden Joko Widodo naik. Namun, kenaikan gaji tersebut perlu mempertimbangkan kondisi keuangan Indonesia.
"Paling enggak Rp 200 juta. Tetapi, negara mampu enggak?" kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Rabu (16/9/2015).
Wakil Ketua Komisi III DPR itu melihat, dengan kompleksitas pekerjaan dan tanggung jawab yang diemban Presiden saat ini, wajar jika gajinya dinaikkan. Pendapatan Presiden yang kini berada di kisaran Rp 62 juta dianggap tidak sebanding dengan beban kerja yang diterima.
"Tinggal momentum, apakah tahun ini atau tahun depan karena disesuaikan dengan APBN. Yang penting, gaji pokok saja karena berpengaruh pada uang pensiun," ujarnya.
Lebih jauh, ia mengatakan, jika dibandingkan dengan pendapatan presiden negara lain di kawasan ASEAN, pendapatan presiden Indonesia terbilang kecil.
"Coba bandingkan dengan gaji presiden di negara ASEAN saja, jauh sekali bedanya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.