JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa paket kebijakan besar yang diharapkan memperbaiki kondisi perekonomian nasional masih terus difinalisasi. Ia berharap paket kebijakan itu dapat diumumkan kepada masyarakat pada Rabu (9/9/2015) sore nanti. Jokowi menjelaskan, seluruh menteri dan kepala lembaga terkait telah merumuskan paket kebijakan tersebut pada Selasa (8/9/2015) kemarin. Akan tetapi, paket kebijakan itu masih perlu difinalisasi sampai pagi hari tadi.
"Belum final, mungkin pagi ini difinalkan. Semoga hari ini bisa diumumkan," kata Jokowi, di Jakarta Timur, Rabu (9/9/2015).
Jokowi hanya menyatakan bahwa fokus paket kebijakan ekonomi itu akan mencakup deregulasi investasi. Ia ingin tidak ada lagi aturan yang menghambat iklim investasi sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan optimal.
"Supaya semuanya menjadi simple, sederhana dan tidak ada yang menghambat," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution sempat menyebutkan isi paket kebijakan tersebut antara lain kebijakan fiskal, kebijakan deregulasi investasi, kebijakan energi, dan kebijakan pangan.
Terkait deregulasi, pemerintah akan merevisi undang-undang yang menghambat investasi, termasuk dalam pengadaan barang maupun jasa. Saat ini, setidaknya ada 154 aturan yang dianggap menghambat kelancaran aliran investasi.
Sementara itu, paket kebijakan mengenai fiskal dan keuangan terdiri dari enam atau tujuh poin. Aturan itu berisi mengenai kepemilikan pihak asing di sektor properti hingga pengaturan rasio utang terhadap modal (debt to equity ratio).
Aturan lainnya berupa arahan agar pemanfaatan dana untuk pembangunan desa dapat lebih fokus. Hal ini terutama untuk dua atau tiga kegiatan yang paling penting dan bermanfaat bagi masyarakat pedesaan, seperti irigasi, jembatan, dan jalan.
Adapun paket kebijakan masalah pangan antara lain berupa pemberian beras untuk masyarakat miskin (raskin) ke-13 dan ke-14 sebagai upaya mengatasi masalah kebutuhan pangan bagi penduduk miskin ketika masa paceklik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.