Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Anggap Rencana Perubahan Pimpinan DPR Hanya Buang Energi

Kompas.com - 06/09/2015, 20:17 WIB
Sabrina Asril,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menilai bahwa rencana mengubah susunan pimpinan di parlemen hanya akan membuang energi dan semakin menjauhkan parlemen dari hal-hal substansial yang harus diselesaikan. Dia menganggap kocok ulang itu hanya akan mengembalikan kondisi parlemen yang sudah terkonsolidasi untuk kembali terpecah.

"Daripada pikirkan revisi Undang-Undang MD3 hari ini, dan kalau hanya untuk berlaku surut, akan kehabisan energi dan waktu kita. Sementara kita ingin perekonomian di bulan September ini membaik," ujar Ibas dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Minggu (6/9/2015).

Dia menjelaskan, pada awal periode DPR 2014-2019, masyarakat disajikan pada perseteruan di parlemen yang menciptakan dua kubu. Perseteruan itu terjadi selama berbulan-bulan untuk memilih alat kelengkapan dewan hingga kedua kubu sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dalam hal komposisi penambahan jumlah alat kelengkapan dewan.

Apabila saat ini ada pihak yang ingin kembali merevisi UU MD3 lagi, Ibas mengatakan bahwa hal tersebut harus dikonsultasikan terlebih dulu dengan pemerintah. Itu diperlukan karena usulan pengajuan pembahasan rancangan undang-undang adalah wewenang DPR dan pemerintah.

"Tidak masalah untuk kocong ulang dengan merevisi UU MD3 jika untuk kepentingan DPR ke depannya. Tapi kalau untuk kepentingan politik tertentu, harus dibahas dengan pemerintah. Biar masyarakat yang menilai," ucap putra kedua dari Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Wacana untuk mengubah susunan pimpinan DPR, MPR, dan alat kelengkapan Dewan itu muncul setelah Partai Amanat Nasional menyatakan bergabung dengan pemerintah. Perubahan itu bisa dilakukan dengan merevisi kembali UU MD3 yang mengatur mengenai tata tertib pemilihan pimpinan di parlemen.

"Kita syukuri PAN (bergabung KIH). Terbuka kemungkinan terjadi revisi UU MD3, tetapi harus lewati proses yang benar. PDI-P siap revisi UU MD3, nanti kita bicarakan," kata Sekretaris Fraksi PDI-P di DPR Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR, Daniel Johan, mengatakan bahwa saat ini usulan merevisi UU MD3 baru dibahas secara informal di antara fraksi anggota Koalisi Indonesia Hebat. Perubahan itu diperlukan agar susunan pimpinan DPR lebih proporsional dengan komposisi dua koalisi politik dan memperkuat kinerja DPR dalam membantu pemerintah.

"Perubahan MD3 itu karena sejak awal ada perbedaan pendapat. Yang satu ingin lebih proporsional, yang satu tidak," kata Daniel saat dihubungi, Minggu (6/9/2015).

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR Syarif Abdullah Alkadrie, mendukung keinginan PDI-P merevisi UU MD3 dan merebut kembali posisi ketua DPR. UU MD3 saat ini mengatur pemilihan pimpinan DPR/MPR dilakukan secara paket.

Saat pemilihan pada 2014 lalu, paket yang diusung KIH kalah suara melawan paket yang diusung KMP. (Baca: Kata Fadli Zon, Ekonomi Memburuk Bukan karena Koalisi, melainkan Kegagalan Jokowi)

Dengan adanya PAN, parpol pendukung pemerintah mendapat tambahan dukungan 48 kursi atau 8,57 persen di DPR. Sebelumnya, parpol pendukung pemerintah yang tergabung dalam KIH kalah banyak dibanding Koalisi Merah Putih di DPR. KIH diisi oleh Fraksi PDI-P (109 kursi atau 19,46 persen), F-PKB (47 kursi atau 8,39 persen), F-Partai Nasdem (36 kursi atau 6,43 persen), dan F-Partai Hanura (16 kursi atau 2,86 persen). Dua parpol lain belum bulat mendukung pemerintah karena masih mengalami dualisme kepengurusan. Dua parpol itu ialah Partai Golkar (91 kursi atau 16,25 persen) dan PPP (39 kursi atau 6,96 persen). Dukungan politisi di dua parpol itu masih terpecah antara KIH dan KMP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com