Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso dan "Kegaduhan-kegaduhannya"...

Kompas.com - 04/09/2015, 07:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabar pencopotan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso akhirnya terjawab. Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti pada Kamis (3/9/2015) malam memastikan ada pergeseran posisi antara Budi dan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar. Budi menjadi Kepala BNN, sementara Anang akan menggantikannya sebagai Kabareskrim. (Baca: Komjen Anang Iskandar Ditunjuk Jadi Kabareskrim)

"Sas-sus" soal pencopotan Budi berawal dari pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (1/9/2015), yang menyebutkan akan ada pejabat yang dicopot karena sering membuat gaduh sehingga berdampak pada kondisi ekonomi. Meski tak menyebut siapa yang dimaksud, dugaan langsung mengarah pada sosok Budi Waseso. (Baca: Komjen Budi Waseso Digeser Jadi Kepala BNN)

Terlebih lagi, salah satu pejabat teras Istana, membenarkan akan ada pergantian pejabat pada posisi Kabareskrim.

Selama tujuh bulan menjabat Kabareskrim, langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian beberapa kali mengundang pro dan kontra dan dianggap menimbulkan kegaduhan. Namun, benarkah Budi Waseso yang bikin gaduh?

Pengkhianat di Polri

Pada 19 Januari 2015, Budi Waseso yang masih berpangkat irjen dilantik menjadi Kepala Bareskrim menggantikan Komjen Suhardi Alius yang dimutasi ke Lemhanas. Budi mendapatkan kenaikan pangkat menjadi komjen pada hari yang sama. (Baca: Budi Waseso: Pengkhianat Itu Darahnya Halal)

Pergantian itu sempat diwarnai pernyataan kontroversial Budi. Beberapa jam sebelum dilantik, Budi mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada pengkhianat di internal Bareskrim.

"Ya, bisa saja, kalau pengkhianat internal itu, nanti yang urus internal. Nanti kami bahas lagi," kata dia.

Meski tidak ada pejabat tinggi Polri yang bersedia menjelaskan, pernyataan Budi dianggap sindiran kepada Komjen Suhardi Alius yang disebut-sebut memberikan data soal kasus Komjen Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dicap" kontra pemberantasan korupsi

Pada 23 Januari 2015, anak buah Budi, Kombes Daniel Bolly Tifaona dan Kombes Victor Edison Simanjuntak menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atas tuduhan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.

Bambang ditangkap seusai mengantarkan anak bungsunya ke sekolah. Penangkapan Bambang adalah awal munculnya isu KPK versus Polri jilid III. Pihak Bambang melaporkan penangkapan itu ke Komnas HAM yang berujung pada pemeriksaan Budi.

Budi juga dianggap sebagai aktor yang ingin melemahkan KPK dengan menjerat satu per satu komisionernya. Selain Bambang, Polri juga menyidik Ketua KPK Abraham Samad dan salah satu penyidik KPK Novel Baswedan. Samad dituduh memalsukan dokumen dan kasusnya ditangani Polda Sulselbar. Sementara itu, kasus Samad di Bareskrim ialah penyalahgunaan wewenang lantaran dituduh bertemu dengan orang yang memiliki perkara.

Adapun kasus yang menjerat Novel merupakan kasus lama yang sempat mencuat tahun 2012. Ia dituduh menganiaya hingga mengakibatkan seorang tersangka meninggal dunia. Saat peristiwa terjadi, Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polda Bengkulu.

Di bawah kepemimpinan Budi, Bareskrim juga menangani kasus yang menjerat aktivis antikorupsi, antara lain Denny Indrayana dan dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo serta Emerson Yuntho.

Budi Waseso vs Buya Syafii

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com