JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara soal pasangan calon kepala daerah Rasiyo-Dimam Abror Djuraid yang digugurkan KPUD Surabaya saat pencalonan. Menurut dia, tidak seharusnya pencalonan pasangan itu digugurkan.
"Jajaran pimpinan Partai Demokrat dan PAN (partai pengusung) berpendapat-tidak seharusnya pasangan calon itu digugurkan," tulis SBY dalam akun Twitter-nya, @SBYudhoyono, Minggu (30/8/2015).
SBY menegaskan, Demokrat dan PAN akan menggugat putusan KPUD Surabaya tersebut ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya. Langkah itu ditempuh sesuai dengan hak yang diatur di dalam UU Pilkada. Selain itu, jajaran pimpinan PAN dan Demokrat di tingkat pusat akan berkonsultasi mengenai persoalan ini dengan KPU pusat.
"Bersamaan itu, Sekjen Partai Demokrat dan Sekjen PAN besok akan berkonsultasi ke KPU dan Bawaslu untuk mendapatkan penyelesaian yg tepat dan adil," ujarnya.
Tak hanya itu, SBY juga meminta adanya penyelidikan jika memang keputusan tersebut diwarnai dengan intrik politik.
"Jajaran penyelenggara pemilu (tmsk pemilukada) perlu lakukan investigasi-utk mengetahui apakah memang ada 'permainan'," ucapnya.
Rapat pleno KPUD Kota Surabaya memutuskan, pasangan calon yang diusung Demokrat dan PAN, Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid, tidak memenuhi syarat. Hal itu disebabkan surat rekomendasi yang dibawa saat pendaftaran 11 Agustus 2015 tidak identik dengan surat rekomendasi asli yang diserahkan saat penyempurnaan dokumen pada 19 Agustus 2015. Selain itu, Abror juga tak menyertakan surat keterangan tak mempunyai tanggungan pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.