Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Parpol Baru?

Kompas.com - 27/08/2015, 15:00 WIB

Oleh: M Alfan Alfian

"Future generations are not going to ask us what political party were you in. They are going to ask what did you do about it, when you knew the glaciers were melting."

- Martin Sheen

JAKARTA, KOMPAS - Belakangan ini muncul beberapa partai politik baru, di antaranya Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Indonesia, Partai Damai dan Aman, serta Partai Priboemi. Mengapa hasrat mendirikan parpol tetap menyala setelah satu setengah dekade Reformasi 1998? Bagaimana prospek sekaligus tantangan yang mereka hadapi?

Tentu bukan dalam konteks euforia politik ketika berbagai kalangan antusias mendirikan parpol baru saat ini. Ini lebih karena masih adanya peluang terbuka bagi masyarakat untuk mendirikan parpol sebagai bagian dari hak berpolitik. Memang, secara perundang-undangan persyaratannya diperketat, tetapi nyatanya tak menghalangi hasrat politik kolektif warga untuk memprakarsai hadirnya wadah organisasi politik.

Kita dapat belajar dari pengalaman di mana orang mendirikan parpol belum tentu berhasil. Apabila dikaitkan dengan konteks aturan ambang batas parlemen, bahkan banyak yang gagal. Dalam kasus tertentu, sebuah parpol baru hadir dan langsung masuk ke kategori papan menengah (setelah Pemilu 2004), dan di pemilu berikutnya jadi pemenang pemilu. Ini kasus Partai Demokrat kendati dalam pemilu terakhir (2014) dukungan suaranya merosot signifikan.

Yang juga cukup fenomenal ialah Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Begitu ikut pemilu (2014), ia langsung dapat kursi di parlemen. Pada Pemilu 2009, fenomena serupa dialami Partai Hanura dan Gerindra. Parpol-parpol ini menggebrak di ranah catch-all parties, parpol terbuka. Di ranah "politik Islam" ada fenomena Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang melejit sejak Pemilu 2004. Eksperimen sebelumnya melalui Partai Keadilan (PK) pun dilanjutkan PKS.

Merujuk pada nama-nama parpol baru di atas, segmentasi parpol terbuka telah memunculkan jumlah lebih banyak dibandingkan segmentasi "parpol Islam". Di ranah yang terakhir ini, Rhoma Irama sebagai ikon musik pop dangdut kontemporer yang dikenal melalui syair-syair lagu Islami mencoba melesatkan Partai Damai dan Aman (Idaman). Itu artinya, seandainya kelak mereka bisa ikut berlaga di Pemilu 2019 hanya akan membuat peta persaingan sangat ketat di segmentasi parpol terbuka.

Segmentasi ideologis memang bisa ditelaah lebih lanjut di ranah partai terbuka, tetapi tampaknya ia tak lebih penting ketimbang proyeksi dalam meraup dukungan publik luas. Dalam hal ini komentar Martin Sheen di atas mungkin ada benarnya: bahwa generasi ke depan akan lebih melihat pada apa yang dilakukan, bukan diwacanakan dan dilekatkan ideologi tertentu pada sebuah parpol.

Sebuah antitesis

Parpol-parpol baru itu memang belum didaftarkan dan resmi sebagai peserta pemilu, tetapi setidaknya dari persiapan-persiapan awal mereka tampak ikhtiarnya dalam menunjukkan alternatif. Mereka tengah berada pada fase awal membedakan diri dengan yang lain, mengemas apa yang khas untuk ditawarkan ke publik. Yang menarik, mereka sama-sama berada di era sosial media yang ingar-bingar. Perlombaan sosialisasi parpol pun harus berhadapan dengan sejumlah isu lain sehingga memerlukan jurus-jurus baru yang efektif diterima publik luas. Ini tidak mudah manakala pendekatannya sekadar berkutat lebih banyak di dunia maya.

Dalam sejarah parpol kita, tokoh sangat memainkan peran penting. Ia tak saja menjadi penanda (ikon) parpol itu, tetapi juga sumber karisma. Dalam kasus Partai Demokrat, Gerindra, Hanura, bahkan Nasdem, figur-figur utamanya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono, Prabowo Subianto, Wiranto, dan Surya Paloh, tampak demikian penting. Mereka bisa menjadi magnet dalam pemilu.

Akan tetapi, seiring dengan meningkatnya daya kritis dan rasionalitas masyarakat, parpol bergantung pada tokoh saja tidak cukup. Pengalaman Pemilu 2014 yang lalu setidaknya mengonfirmasi bahwa tidak ada parpol yang sangat kuat karena tokohnya. Adanya sepuluh parpol yang lolos ambang batas elektoral ke parlemen, dengan tidak adanya parpol yang meraih dukungan suara di atas 20 persen, sesungguhnya mencerminkan fenomena tersebut.

Hadirnya parpol-parpol baru di Tanah Air, bagaimanapun, tak dapat dilepaskan dengan antitesisnya terhadap parpol-parpol yang sudah ada. Dewasa ini, parpol nyaris selalu jadi sorotan dikaitkan dengan dinamika kehidupan politik bangsa yang kerap tersandera. Parpol dituduh lebih banyak bersikap egoistis dan belum sepenuhnya kontributif bagi pemecahan masalah-masalah bangsa. Bahkan, kritik yang lebih ekstrem mengungkapkan bahwa parpol masih menjadi beban ketimbang solusi.

Inilah yang membuat fenomena antipartai menyeruak. Lazimlah kiranya kemudian sebagai tindak lanjut atas kekecewaan dan kelemahan parpol-parpol lama itu muncul dua sikap yang berbeda. Pertama, reaksi emoh parpol. Ujungnya ialah seseorang atau sekelompok orang menyatakan dirinya golput (non-voters). Mereka tak akan berpartisipasi dalam pemilu dan emoh bersentuhan dengan apa-apa yang dilakukan parpol. Kedua, sikap yang mencoba memberi jawaban, yakni dengan memunculkan parpol-parpol baru. Harapannya, mereka akan bisa menutup kelemahan yang lama dengan energi dan harapan baru.

Dalam konteks yang terakhir itulah parpol-parpol baru muncul. Ada spekulasi dan proyeksi atas keberadaan masing-masing. Hukum alam politiklah yang kelak menentukan, mana yang eksis mana yang tumbang. Itu juga berlaku bagi parpol lama. Parpol yang keberatan konflik, tak mampu berinovasi dan menjawab ”kebutuhan” publik, sangat mungkin akan cepat tergilas jiwa zaman.

Dalam konteks ini, parpol baru bisa jadi pengantar ke harapan baru, bisa jadi tidak. Ikhtiar mereka tetap perlu dihargai kendatipun kehadirannya harus segera diimbangi oleh peningkatan daya kritis masyarakat.

M Alfan Alfian
Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 Agustus 2015, di halaman 7 dengan judul "Mengapa Parpol Baru?".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com