Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban HAM Minta MK Beri Kepastian Hukum soal Pengadilan HAM

Kompas.com - 25/08/2015, 13:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asih Widodo, orangtua dari Sigit Prasetyo, salah satu korban tewas dalam kasus Semanggi I, memberikan keterangan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).

Dalam keterangannya, Asih meminta agar Hakim Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi pasal tersebut, guna memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Saya minta tolong kepada Majelis Hakim yang terhormat, untuk memperbaiki undang-undang tersebut agar Jaksa Agung dapat lebih cepat menangkap siapa yang menembak anak saya," ujar Asih saat memberikan keterangan di Ruang Sidang MK, Selasa.

Chrisbiantoro, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), selaku kuasa hukum pemohon mengatakan, kesaksian Asih tersebut diharapkan dapat memberikan informasi bagi hakim mengenai dampak kerugian materil dan imateril yang dialami para keluarga korban pelanggaran HAM. (baca: Mantan Wantimpres: Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Harus Melalui Hukum)

Menurut pemohon, frasa "kurang lengkap" dalam isi Pasal 20 ayat 3 UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang  Pengadilan HAM, memberikan ketidakpastian hukum. Pasalnya, berkas penyelidikan kasus HAM masa lalu yang diserahkan Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung tidak pernah dianggap lengkap. Pada akhirnya, berkas tersebut selalu dikembalikan ke Komnas HAM.

"Sejak 2002, berkas penyelidikan Komnas HAM selalu dikembalikan. Hal ini membuat tidak adanya kepastian hukum bagi keluarga korban, bahkan banyak yang akhirnya stres, sakit, sampai meninggal karena tidak ada kepastian hukum," kata Chrisbiantoro.

Adapun pemohon dalam uji materi ini, yaitu Paian Siahaan dan Yati Ruyati. Keduanya adalah orangtua korban kerusuhan Mei 1998. Paian Siahaan adalah ayah dari Ucok Munandar Siahaan, salah satu korban penghilangan dan penculikan paksa. (baca: Pegiat HAM Tolak Pembentukan Tim Rekonsiliasi oleh Pemerintah)

Sedangkan, Ruyati, adalah ibu dari Eten Karyana, salah satu korban dalam peristiwa Mei 1998.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah tengah berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana dan mulia dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Tanah Air.

Presiden menyebutkan bahwa rekonsiliasi pelanggaran HAM sebagai langkah yang diinginkan pemerintah. (baca: Presiden Inginkan Rekonsiliasi Nasional Terkait Pelanggaran HAM)

"Pemerintah menginginkan adanya rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus-menerus memikul beban sejarah masa lalu," kata Presiden saat membacakan pidato kenegaraan pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Anak-anak bangsa diharapkan bisa bebas menatap masa depan yang terbentang luas. Presiden mengatakan bahwa semua itu merupakan langkah awal pemerintah untuk menegakkan kemanusiaan di Nusantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com