Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Hanya Hasilkan 2 UU dalam Prolegnas 2015, DPR Melempem

Kompas.com - 18/08/2015, 13:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Forum Masyarakat Pemantau Parlemen (Formappi) Tomy Legowo menilai, DPR RI tidak maksimal melakukan fungsi legislasi untuk membuat undang-undang. Sejak masa sidang II, DPR hanya mampu merampungan dua UU, yakni UU Pilkada dan UU tentang Pemda.

"Legislasi DPR melempem. Sejak prolegnas prioritas 2015, DPR hasilkan dua UU. Itu pun dari Perppu (peraturan pemerintah pengganti UU)," ujar Tomy dalam diskusi di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Padahal, dalam Prolegnas 2015, ada 37 rancangan UU yang ditargetkan selama tahun ini. Alih-alih mengerahkan energi untuk memenuhi target, DPR malah menambah empat RUU baru. (baca: Formappi: Kinerja DPR Tak Maju secara Kuantitas ataupun Kualitas)

Pertama, RUU tentang perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK serta RUU tentang perubahan atas UU Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan.

Kedua RUU tersebut menggeser dua RUU prioritas awal, yakni tentang perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah serta RUU tentang Kedaulatan Pangan. DPR juga menambah dua RUU baru lainnya dalam prolegnas, yaitu RUU tentang bea materai dan RUU tentang Kebudayaan.

"Tidak terlihat DPR menggerakkan daya untuk meningkatkan kualitas dan kinerja legislasi. Kalau setahun masa sidang, ancar-ancar waktu DPR untuk selesaikan 39 prioritas maka sudah habis waktunya," kata Tomy.

Tomy mengaku pesimistis DPR dapat menyelesaikan sisa utang RUU di Prolegnas 2015 dalam kurun waktu empat bulan. Dengan demikian, ia memastikan akan terjadi penumpukan RUU prioritas pada tahun berikutnya.

"Kalau tahun lalu banyak utang DPR, maka prioritasnya akan menumpuk di tahun berikutnya. Ini akan menambah pekerjaan DPR untuk masa sidang yang akan datang," kata Tomy.

Tomy menilai, penambahan RUU prioritas dalam Prolegnas 2015 mencerminkan kacaunya manajemen perencanaan DPR. RUU yang masuk Prolegnas belum selesai digarap, tetapi sudah menambah RUU lainnya.

"Lalu apa alasan yang begitu mendesak bagi DPR untuk menambah jumlah RUU prioritas? Ini bisa saja didorong oleh kepentingan lain di luar tujuan utama legislasi," kata Tomy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com