Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Tegaskan Takkan Ada Perppu Pilkada

Kompas.com - 12/08/2015, 18:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengantisipasi munculnya calon tunggal. Pemerintah hanya menjalankan amanat undang-undang yang mengatur bahwa pemilihan kepala daerah harus ditunda jika tidak memenuhi syarat minimal dua pasangan calon.

"Tidak ada perppu. Kita jalankan aturan saja, undang-undang, bahwa kalau satu ya harus mengulang tahun depan, harus nanti menunggu tahun 2017," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (11/8/2015).

Wapres juga menegaskan bahwa pilkada di empat daerah yang tidak memenuhi syarat jumlah calon pasangan, terpaksa ditunda hingga 2017. Empat daerah yang calon kepala daerahnya kurang dari dua adalah Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat) Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Kabupaten Blitar (Jawa Timur).

"Peraturan KPU mengatakan kalau kan undang-undang juga mengatakan calon harus lebih dari satu ya kan. Nah, berarti satu itu tidak lebih dari satu kan, berarti tidak memenuhi syarat. Undang-Undang juga mengatakan begitu, kalau tidak penuhi syarat maka harus ditunda hingga pilkada berikutnya," tutur Kalla.

Presiden Jokowi bersama Wapres menggelar rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (11/8/2015). Salah satu pembahasan dalam rapat itu berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak dengan menunda pilkada di empat kabupaten sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum.

Penundaan ini setelah batas akhir perpanjangan pendaftaran usai pada 11 Agustus 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com