Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Hati-hati, Polisi Tidak Hentikan Kasus Tolikara

Kompas.com - 11/08/2015, 19:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polda Papua Brigen Paulus Waterpauw mengatakan bahwa penyidiknya tidak berniat menghentikan pengusutan kasus di Tolikara. Kasus tersebut, ditegaskan Paulus, akan tetap berjalan.

"Sampai detik ini proses penyidikan masih kita lakukan. Informasi itu tidak benar," ujar dia melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (11/8/2015).

Penghentian pengusutan perkara itu merupakan salah satu isi kesepakatan tokoh masyarakat, serta tokoh agama Islam dan Kristen di Tolikara, Papua, Rabu 29 Juli 2015 lalu. (Baca: Umat Islam dan Umat Kristen Tolikara Sepakat Saling Memaafkan)

Poin ketiga kesepakatan itu berbunyi, "Kami sepakat penyelesaian yang kami tempuh adalah penyelesaian adat sehingga proses hukum harus dihentikan".

Kesepakatan itu ditandatangani Ustaz Ali Mukhtar (Imam Masjid Tolikara), Ustaz Ali Usman, Pendeta Nayuss Wonda, Pendeta Marthen Jingga dan Pendeta Imanuel B Genongga. Penandatanganan juga disaksikan Ketua NU Provinsi Papua Tonny Wanggai, Presiden GIDI Pendeta Norman Wandikbo dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Papua Pendeta Lipiyus Biniluk.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti juga memastikan pengusutan perkara tersebut berjalan. "Sedang berjalan, tidak berhenti," ujar Badrodin usai memberikan pengarahan kepada para Kapolres dan Kapolda se-Indonesia di kompleks PTIK, Selasa siang.

Ditanya soal perkembangan kasus itu sendiri, Badrodin mengatakan bahwa tersangka kasus baru dua orang. Penyidik masih melakukan pengembangan ke tersangka lainnya.

"Tunggu pemeriksaan beberapa orang pendeta (sebagai saksi). Ada yang belum kita periksa. Memang harus hati-hati," ujar Badrodin.

Insiden di Kabupaten Tolikara mengakibatkan puluhan kios terbakar. Masjid Baitul Mustaqin yang berdempetan dengan kios pun turut dilalap api. Penyebabnya, ada dua acara keagamaan yang dilakukan berdekatan, yakni Salat Id dan pertemuan antarpemuda gereja.

Penyidik Polda telah menetapkan dua orang tersangka, yakni berinisial HK dan JW. Mereka diduga kuat menyuruh dan melakukan aksi penyerangan jemaah salat Id dan pembakaran kios.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com