"Tadi Pak OC berbicara dengan penyidik, dia tidak mau bertemu dengan pihak jaksa penuntut umum. Dia sudah buat surat juga, isinya hampir sama isinya adalah penolakan untuk dilimpahkan ke tahap kedua," ujar Johnson, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Padahal, sejak awal Kaligis bersikeras mendesak KPK agar mempercepat penyidikan kasusnya untuk segera dibawa ke pengadilan. Johnson ingin agar KPK menuruti permintaan Kaligis agar merujuknya ke dokter RSPAD, baru ia akan siap menjalani persidangan.
"Mau kita begitu tapi kayaknya KPK tidak mau seperti itu, karena ternyata di langsung limpahkan hari ini," kata Johnson.
Meski menolak pelimpahan berkas, Kaligis tetap akan mengikuti persidangan. Namun, Johnson menyayangkan jika hingga di pengadilan pun kesehatan Kaligis belum ditangani dokter RSPAD sesuai keinginan Kaligis.
"Apakah pengadilan mau tanggung jawab kesehatannya? Kalau jaksa kan mau nanggung risiko," kata Johnson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.