Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Tunggal di Denpasar, KPU Buka Pendaftaran Usai Penetapan

Kompas.com - 09/08/2015, 13:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah akan membuka kembali pendaftaran untuk bakal calon Wali Kota Denpasar setelah satu pasangan calon menyatakan mundur, sehingga menyisakan satu pasangan calon. Menurut Komisioner KPU Arief Budiman, pendaftaran untuk Denpasar tersebut akan kembali dibuka setelah penetapan nama calon yang dijadwalkan pada 24 Agustus mendatang.

"Denpasar masuk kategori kedua ini, dikarenakan setelah pendaftaran dipenuhi dua (pasangan calon) tetapi setelah verifikasi ternyata tidak lolos sehingga sisa satu. Untuk kelompok kedua ini undang-undang sudah mengatur dilakukan penundaan paling lama 10 hari, kemudian dibuka pendataran lagi tiga hari," kata Arief di Kantor KPU Jakarta, Minggu (9/8/2015).

Menurut Arief, ada dua kategori perpanjangan pendaftaran yang ditetapkan. Pertama adalah bagi tujuh daerah yang sejak dibukanya pendaftaran hanya ada satu pasang calon yang mendaftar. Kedua adalah bagi daerah yang bakal calonnya menjadi hanya satu pasang setelah pasangan lainnya tidak lolos tahap verifikasi pendaftaran.

Bagi kategori kedua seperti yang terjadi di Denpasar, Arief telah mengusulkan kepada internal KPU agar diberikan waktu perpanjangan tiga hari jika setelah pembukaan pendaftaran kedua tidak juga memenuhi syarat dua pasangan bakal calon kepala daerah.

Perpanjangan pendaftaran dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait antisipasi calon tunggal.

"Yang kedua ini kita buka lagi karena kan ada rekomendasi. Sebenarnya aturan KPU kan satu kali buka, yang ikut kurang, ikut 2017. Tapi ini kan ada rekomendasi (maka ditambah lagi tiga hari setelah pembukaan pendaftaran kedua)" tutur Arief.

Namun, jika setelah perpanjangan pendaftaran kedua itu berakhir masih menyisakan pasnagan calon tunggal, Pilkada Wali Kota Denpasar terpaksa ditunda hingga 2017.

Sejauh ini, masih ada kurang lebih 81 daerah yang berpotensi pasangan calon tunggal. Selain Denpasar, Arief mengaku telah menerima laporan telepon mengenai satu daerah lain yang calonnya menjadi pasangan calon tunggal setelah melalui verifikasi.

Namun, Arief enggan menyebutkan nama daerah tersebut. "Kita tunggu laporan resmi saja," ucap dia.

Sebelumnya, satu dari dua pasangan bakal calon Wali Kota Denpasar mengundurkan diri dari pencalonan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasangan bakal calon yang mundur yaitu, I Ketut Suwandhi dan I Made Arjaya.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay, pasangan tersebut tidak memenuhi perbaikan persyaratan administrasi dan menyampaikan pengunduran diri.

Adapun pasangan lain yang mendaftar sebagai calon Wali Kota di Kota Denpasar adalah I B Rai Dharmawijaya Mantra dan I Gusti Ngr Jayan Negara. Kedua pasangan tersebut sama-sama diusung oleh partai politik.

Meski secara tidak langsung pasangan yang mengundurkan diri tersebut telah gugur dari pencalonan, menurut Hadar, penetapan pembatalan pencalonan akan diumumkan secara resmi pada 24 Agustus 2015. Ini bersamaan dengan pengumuman nama-nama calon kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com