Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Baru Terima Satu Berkas Tersangka Pencemaran Nama Baik Sarpin

Kompas.com - 07/08/2015, 20:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung baru menerima satu berkas perkara dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldy dari Bareskrim Polri, yakni berkas tersangka Taufiqurrahman Syahuri. Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, Jumat (7/8/2015).

"Info dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, baru berkas perkaranya Pak Taufiq yang telah diterima, 3 Agustus 2015 lalu," ujar Tony.

Adapun berkas kasus tersangka lain, yakni Suparman Marzuki, belum diterima kejaksaan. Nama Suparman di kejaksaan baru tercantum di dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) saja. Kejaksaan, kata Tony, bersifat menunggu saja.

"Tapi, bisa saja sore atau malam nanti dikirim ke sini ya, kita lihat perkembangannya saja," lanjut Tony.

Berkas perkara dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldy atas tersangka, yakni dua komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, dikirim ke penuntut di Kejaksaan Agung. Demikian dikatakan Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana.

Berkas perkara Taufiqurrahman dan Suparman terpisah karena laporan polisi yang dibuat hakim Sarpin atas mereka juga terpisah. Berkas perkara Taufiq ditangani oleh Subdirektorat II Dittipidum, sedangkan berkas perkara Suparman ditangani Subdirektorat III Dittipidum.

Suparman dan Taufiq adalah dua tersangka dugaan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldy. Keduanya dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan 311 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com