Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Bawaslu Sarankan Penambahan Waktu Pendaftaran Pilkada lewat Perppu

Kompas.com - 03/08/2015, 16:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nasrullah mengusulkan agar pemerintah membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menambah waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penundaan pilkada di daerah yang memiliki calon tunggal.

"Seharusnya waktu pendaftaran bisa ditambah, setidaknya 10 hari. Nanti itu bisa diatur dalam perppu," ujar Nasrullah saat ditemui di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2015).

Nasrullah merasa keberatan jika bumbung kosong digunakan dalam proses pemungutan suara di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Pasalnya, penggunaan bumbung kosong akan menyulitkan semua pihak saat ada gugatan di Mahkamah Konstitusi. (Baca: Jumlah Daerah dengan Calon Tunggal atau Nihil Berkurang Jadi 10 Wilayah)

Nasrullah mengatakan, Bawaslu ingin mendorong agar partai politik segera memberikan dukungannya bagi calon-calon kepala daerah. Menurut dia, partai politik semestinya menghadirkan kader terbaik dari daerah lain yang dinilai mampu berkompetisi di daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

"Ada cara terbaik, mari berkomunikasi, jangan karena persoalan waktu dan anggaran, lalu proses pilkada jadi ditunda. Dengan tambahan waktu, itu paling-paling hanya mengurangi sedikit waktu kampanye," kata Nasrullah.

Meski demikian, Nasrullah mengatakan, keputusan untuk menerbitkan perppu tersebut merupakan kewenangan pemerintah. Menurut dia, penyelenggara dan pengawas pemilu hanya tinggal mengikuti aturan yang dibuat pemerintah, termasuk soal perppu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com