Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajudan Bos PT MMS Beberkan Pemberian Uang kepada Mantan Bupati Tanah Laut

Kompas.com - 30/07/2015, 13:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah Manajer Marketing PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat, Agung Krisdiyanto, mengungkap sejumlah pemberian uang dari atasannya kepada mantan Bupati Tanah Laut Adriansyah. Agung mengatakan, sebanyak delapan kali penyerahan uang yang dilakukan Andrew melalui dirinya.

"Pernah, delapan kali. Kadang rupiah, dollar AS, dollar Singapura," ujar Agung saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Agung kemudian merinci pemberian uang dari Andrew kepada Adriansyah sejak November 2013 hingga ditangkap tangan KPK pada April 2015. Adapun pemberian pertama dilakukan pada 20 November 2013 di Hotel Ibis Slipi sebanyak 50 ribu dollar AS. Kemudian, pemberian selanjutnya pada 16 April 2014 di Hotel Sari Pan Pacific sebesar Rp 250 juta.

Pemberian berikutnya pada 16 Mei 2014 di Pullman Hotel di Menteng sebesar 75 ribu dollar AS. Berikutnya, pemberian pada 9 Oktober 2014 di Paragon Menteng, Agung mengaku tidak mengetahui jumlahnya.

Kemudian, pada 13 November 2014, Andrew kembali memberi uang kepada Adriansyah sebesar 50 ribu dollar Singapura di Taman Anggrek. Selanjutnya pemberian dilakukan di GP Plaza Slipi pada 21 November 2014 sebesar Rp 500 juta.

Ada juga pemberian pada 28 Januari 2015 di restoran Sushi Tei Taman Anggrek sebesar Rp 500 juta. Terakhir, penyerahan uang dilakukan di Swissbell Hotel pada 9 April 2015 sebesar Rp 57,36 juta.

"Saya kasih ke Adriansyah saat tiba di Swiss-Bell Hotel. 'Izin Bapak. Ini ada titipan, amanah dari Pak Andrew Hidayat. Untuk permintaan bapak sudah saya tukarkan dan kuitansi ada di dalam amplop'," kata Agung.

Agung mengaku tidak mengetahui motif di balik pemberian uang tersebut. Menurut Agung, Andrew memberi uang kepada Adriansyah karena urusan bisnis.

"Yang ada di benak saya, itu urusan bisnis. Mereka rekan bisnis dalam benak saya," kata Agung.

Agung merupakan salah satu orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada 9 April 2015. Agung kemudian dilepaskan penyidik KPK karena dianggap tidak mencukupi bukti keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

Nasional
Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Budi Arie Didesak Mundur, Projo: Masak Komandan Kabur?

Budi Arie Didesak Mundur, Projo: Masak Komandan Kabur?

Nasional
Selain Penjara 12 Tahun, SYL Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 Miliar dan 30.000 Dollar AS

Selain Penjara 12 Tahun, SYL Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 Miliar dan 30.000 Dollar AS

Nasional
Dugaan Pemerasan di Kementan, Eks Sekjen Dituntut 6 Tahun Kurungan

Dugaan Pemerasan di Kementan, Eks Sekjen Dituntut 6 Tahun Kurungan

Nasional
Buntut Peretasan, Pemerintah Kaji Contoh Pengelolaan PDN di Luar Negeri

Buntut Peretasan, Pemerintah Kaji Contoh Pengelolaan PDN di Luar Negeri

Nasional
Bertemu Delegasi Parlemen Thailand, Menpan-RB Anas Bahas Transformasi Digital

Bertemu Delegasi Parlemen Thailand, Menpan-RB Anas Bahas Transformasi Digital

Nasional
Presiden PKS Bertemu Surya Paloh Sebelum Umumkan Anies-Sohibul, Nasdem Ungkap Isi Pembicaraan

Presiden PKS Bertemu Surya Paloh Sebelum Umumkan Anies-Sohibul, Nasdem Ungkap Isi Pembicaraan

Nasional
Pindahkan Data Imigrasi ke Web Amazon, Yasonna: Bagus, Tak Ada Lagi Kendala

Pindahkan Data Imigrasi ke Web Amazon, Yasonna: Bagus, Tak Ada Lagi Kendala

Nasional
Faktor Lanjut Usia jadi Hal Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Faktor Lanjut Usia jadi Hal Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Sidang Tuntutan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Nasional
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
WN China Tersangka Penipuan 'Online' Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

WN China Tersangka Penipuan "Online" Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

Nasional
Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Nasional
Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com