JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Papua akan memeriksa empat orang yang diduga terlibat dalam insiden di Tolikara, Papua, pada 17 Juli 2015. Dalam waktu dekat, keempatnya akan dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
"Itu adalah kegiatan selanjutnya. Polisi akan bergerak menangkap empat orang lainnya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono di kompleks Mabes Polri, Selasa (28/7/2015).
Keempat orang tersebut, lanjut Suharsono, merupakan hasil pengembangan keterangan dua tersangka berinisial HK dan JW, yang telah ditangkap sebelumnya. Keempat orang ini juga tampak dalam rekaman video milik polisi.
"Kami tidak tahu kapan mereka akan dibawa untuk diperiksa. Tunggu perkembangannya saja," ujar Suharsono.
Saat ditanya mengenai kemungkinan keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka, Suharsono tidak mau menjawab. Dia menyerahkannya kepada pengembangan penyidik di Polda Papua.
Suharsono membantah polisi lamban dalam bekerja mengusut kasus tersebut. Meskipun rekaman video insiden menunjukan jelas para pelaku insiden, polisi menjadikan rekaman itu hanya sebagai petunjuk.
"Jika dalam video dia kelihatan melempar batu tapi kita tidak jelas melihat dia melempar ke mana, akhirnya kita jadikan itu petunjuk saja. Yang kita cari sekarang adalah pembuktian," ujar dia.
"Sesuai instruksi pimpinan negeri ini, dalam bekerja Polri harus tetap bersih dan jernih di dalam penegakan hukum. Istilahnya, ambil ikan tanpa memperkeruh air. Insya Allah kasus ini tuntas," lanjut Suharsono.
Insiden di Kabupaten Tolikara mengakibatkan puluhan bangunan kios dibakar, termasuk Mushala Baitul Mustaqin. Saat itu, ada dua acara yang dilaksanakan berdekatan. Selain perayaan Lebaran yang ditandai dengan shalat Idul Fitri, juga ada pertemuan pemuka gereja.
Polri melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan massa. Lantaran tak ada yang menaatinya, Polisi kemudian melepaskan tembakan ke tanah, yang menyebabkan korban. Seorang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka dalam insiden itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.