Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Usulkan Presiden Buat Perppu tentang Calon Tunggal di Pilkada

Kompas.com - 26/07/2015, 10:48 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang bagi daerah yang terancam mengalami penundaan pilkada karena hanya ada satu pasangan calon kepala daerah. Dengan perppu tersebut, daerah dengan calon tunggal kepala daerah diharapkan tetap dapat melaksanakan pilkada.

"Cara yang bisa digunakan dalam waktu cepat agar pilkada dengan satu pasangan dapat tetap dilaksanakan adalah dengan mengeluarkan perppu untuk pilkada," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini saat dihubungi, Minggu (26/7/2015).

Titi mengatakan, untuk membuat aturan baru dalam undang-undang biasanya akan memakan waktu cukup panjang. Adapun perppu dapat diterbitkan dalam waktu singkat dan dapat segera dilaksanakan sebagai undang-undang.

Menurut Titi, penerbitan perppu pilkada, khususnya bagi daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, telah memenuhi syarat dalam keadaan genting dan mendesak. Hal itu karena penundaan pilkada dapat berdampak besar terhadap pembangunan daerah. Tidak adanya kepala daerah definitif akan memperlambat jalannya pemerintahan yang berdampak langsung pada masyarakat. Kinerja seluruh perangkat daerah dikhawatirkan terhambat karena belum ada penentu kebijakan yang dapat bertanggung jawab.

"Kepala daerah definitif adalah suatu kebutuhan, sehingga dapat dikategorikan sebagai keadaan genting dan mendesak," kata Titi.

Masa pendaftaran calon kepala daerah telah dimulai hari ini hingga Selasa (28/7/2015). KPU menambahkan waktu pendaftaran selama tiga hari bagi daerah yang hanya ada satu pasangan calon. Namun, jika tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar, maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada serentak gelombang kedua pada 2017.

Menurut Titi, sekalipun pilkada ditundda, tidak ada jaminan daerah tersebut akan memiliki lebih dari satu pasangan calon. Untuk itu, perppu diperlukan agar pelaksanaan pilkada tidak perlu mengalami penundaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com