Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradi: Peradilan yang Korup Cenderung Korbankan Rakyat Kecil

Kompas.com - 26/07/2015, 09:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi peradilan yang juga melibatkan profesi advokat. Peradilan yang diwarnai korupsi menempatkan rakyat kecil pada posisi lemah.

Ketua Bidang Organisasi Peradi AJ Harris Marbun mengatakan, dampak korupsi peradilan dapat menimbulkan cacat hukum, misalnya hukuman bagi orang yang tidak bersalah. "Pengadilan yang bersih, fair, dan berkeadilan juga menjadi tujuan para anggota Peradi," ujar Harris dalam siaran pers, Sabtu (25/7/2015).

Menurut Harris, korupsi peradilan sangat berbahaya bagi pencari keadilan karena pihak yang tidak bersalah sangat mungkin akan menjadi korban atau dikorbankan. "Peradilan yang korup akan cenderung mengorbankan rakyat kecil yang tidak punya kemampuan finansial, akses dan informasi yang memadai," kata Harris.

Meski demikian, menurut Harris, banyaknya kasus korupsi peradilan yang melibatkan advokat tidak berarti profesi ini korup. Ia mengklaim banyak advokat yang memiliki integritas, independen, dan menjalankan profesinya dengan standar profesionalisme tinggi.

"Upaya untuk membersihkan korupsi peradilan harus melibatkan banyak pihak, tidak mungkin hanya menuntut advokat agar bertindak fair, jujur dan independen jika perangkat hukum lainnya tidak punya komitmen yang sama," kata Harris.

Kasus korupsi peradilan kembali mencuat menyusul operasi tangkap tangan KPK terhadap pengacara dari kantor pengacara OC Kaligis dan majelis hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, OC Kaligis dan Yagari Bhastara telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyuapan dengan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, Hakim Anggota Amir Fauzi, Hakim Anggota Dermawan Ginting, dan panitera PTUN Medan Syamsir Sofian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com