Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Polri Usut Provokator Insiden Tolikara

Kompas.com - 21/07/2015, 02:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah menerima laporan terakhir soal perkembangan insiden di Tolikara, Papua. Dari laporan itu, Tjahjo meminta agar Kepolisian Daerah Papua bisa mengusut provokator yang diduga bermain dalam insiden itu.

"Saya sebagai mendagri meminta kepada Polda Papua untuk mengusut tuntas siapa pelaku provokator kejadian pembakaran dan perusakan serta penyerbuan mushola di Tolikara," ujar Tjahjo dalam siaran pers yang diterima Senin (20/7/2015) malam.

Tjahjo pun yakin polri pasti mengusut tuntas permasalahan yang ada. Dia menitikberatkan kerja sama yang dibangun dengan unsur masyarakat, TNI, Polri dan pemerintah daerah

Pada Selasa (21/7/2015), Tjahjo berencana bertolak ke Tolikara dan melihat langsung kondisi masyarakat yang terluka serta lokasi pembakaran. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga akan mendapatkan laporan Bupati Tolikara dan menerima masukan dari tokoh agama dan masyarakat untuk menumbuhkan lagi kerukunan antar umat di sana.
Selain itu, Tjahjo juga akan menyerahkan bantuan 50 buah Al-qur'an.

"Kami minta Pemda harus melakukan pembahasan secepatnya dan waspada deteksi dini. Indonesia negara majemuk harus saling ada toleransi dan menghargai warga negara beribadah harus dikedepankan," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menduga bahwa insiden di Tolikara telah diciptakan oleh oknum yang berusaha membuat kerusuhan di sana.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno pun menduga ada pihak yang mengatasnamakan Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dalam mengeluarkan surat soal larangan ibadah Shalat Idul Fitri.

"Kapolda dan pangdam turun ke daerah itu, mereka membantah bahwa tidak pernah dilakukan seperti itu. Artinya, lalu (surat edara) itu dari mana? Itu dibantah oleh panitia yang ada di sana," ujar Tedjo saat dijumpai di kantornya, Senin (20/7/2015).

Sebuah surat dengan kop surat GIDI sempat beredar di dunia maya. Surat itu berisi tiga poin pembatasan ibadah terhadap umat Islam, termasuk melarang melakukan shalat Idul Fitri di wilayah Tolikara. Tedjo mengaku surat itu memang ada. Namun, dia menduga bahwa ada pihak lain yang membuatnya di luar GIDI.

"Itu bisa dari mana saja begitu, tapi dari mereka (GIDI) tidak pernah mengeluarkan seperti itu," kata mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com