Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Tedjo Sebut GIDI Bantah Edarkan Surat Larangan Shalat Id

Kompas.com - 20/07/2015, 16:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan bahwa pengurus Gereja Injili di Indonesia (GIDI) di Kabupaten Tolikara, Papua, membantah telah mengeluarkan surat edaran yang melarang ibadah shalat Idul Fitri di daerah tersebut.

"Kapolda dan Pangdam turun ke daerah itu. Mereka membantah bahwa tidak pernah dilakukan seperti itu. Artinya, (surat edaran) itu lalu dari mana? Itu dibantah oleh panitia yang ada di sana," ujar Tedjo saat dijumpai di kantornya, Senin (20/7/2015).

Surat edaran yang beredar melalui media sosial itu menggunakan kop bergambar GIDI dan berisi tiga poin pembatasan ibadah terhadap umat Islam, termasuk melarang melakukan shalat Id di wilayah Tolikara.

Tedjo mengatakan, dari penelusuran di lapangan, petugas keamanan memang menemukan adanya surat yang mengatasnamakan GIDI tersebut. Namun, dia menduga bahwa ada pihak lain yang membuat surat itu.

"Itu bisa dari mana saja begitu, tetapi dari mereka (GIDI) tidak pernah mengeluarkan seperti itu," kata mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu.

Tedjo tidak ingin berspekulasi tentang pihak lain yang menunggangi insiden pada 17 Juli 2015 itu. Dia menyatakan bahwa selama ini masyarakat di wilayah setempat selalu hidup rukun, meski memiliki agama yang berbeda. Baik umat Nasrani maupun umat Muslim telah sepakat berdamai setelah insiden itu.

Ia menyatakan, polisi akan tetap melakukan penegakan hukum dan mencari dalang kerusuhan tersebut. Polisi juga akan menelusuri prosedur yang dilakukan aparat keamanan setempat.

Catatan Redaksi:

Untuk menghindari kesalahpahaman pernyataan narasumber, judul artikel ini telah diubah. Judul sebelumnya "Menteri Tedjo Nyatakan Tak Ada Surat dari GIDI yang Melarang Shalat Id"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com