Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Insiden Tolikara

Kompas.com - 19/07/2015, 09:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian belum menetapkan seorang pun tersangka dalam perkara pembakaran kios dan tempat ibadah di Tolikara, tepat pada saat hari raya Idul Fitri 1436 Hijriahh, Jumat (17/7/2015).

Penyidik Polda Papua masih menyelidikinya. "Belum ada yang dijadikan tersangka. Masih diselidiki intensif," kata Kepala Polda Papua Irjen Yotje Mende saat dihubungi Kompas.com Minggu pagi ini.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 19 orang. Mereka masih diperiksa sebagai saksi. Mereka berasal dari terduga kelompok penyerang dan kelompok yang tengah melaksanakan shalat Id. Sebanyak 10 personel polisi juga diperiksa sebagai saksi.

Yotje menambahkan, pihaknya tengah mencari pelaku penyebar surat edaran. Surat itu berisi larangan umat agama lain beribadah. Surat itu, sebut Yotje, menjadi pemicu penyerangan ke orang-orang yang tengah melaksanakan shalat Id.

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono mengatakan, ada tiga dugaan perkara yang diusut polisi, yakni dugaan penganiayaan, dugaan perusakan fasilitas umum dan dugaan pelarangan kebebasan beribadah. "Kita serahkan saja kepada penyidik di Polda Papua soal apa saja tindak pidana yang akan diselidiki. Yang jelas, pelakunya harus dicari," ujar dia.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan, kondisi di Tolikara berangsur-angsur kondusif. Badrodin meminta umat Islam di penjuru Indonesia tidak terprovokasi insiden tersebut. Dia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya perkara itu ke kepolisian.

Badrodin juga mengkhawatirkan insiden di Tolikara memicu gerakan radikal di Indonesia. Ia telah memerintahkan seluruh kepala satuan wilayah (Kasatwil) di Indonesia untuk segera berkomunikasi dengan ulama-ulama masing-masing wilayah.

"Berkomunikasi saja ke ulama agar mereka pun tidak terpancing," ujar Badrodin.

Badrodin juga meminta para Kasatwil seluruh Indonesia meningkatkan pengamanan di titik rawan. Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.

Sekelompok orang yang diduga berasal dari umat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) mendatangi Mushala Baitul Mustaqin di Tolikara, Papua, saat umat Islam menggelar shalat Id, Jumat pagi. Mereka protes lantaran pengeras suara jemaah mengganggu acara yang juga tengah digelar umat GIDI. Menurut Ketua Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil di Indonesia (PGLII) Roni Mandang, kedatangan umat GIDI ke umat Islam dengan cara baik-baik.  Namun tembakan aparat ke arah umat mereka membuat situasi menjadi kacau. Apalagi setelah diketahui satu orang tewas akibat rentetan tembakan tersebut, umat pun membakar kios di sekitar lokasi. Namun, api rupanya merembet ke sebuah rumah ibadah yang dijadikan lokasi  shalat Id.

Namun Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono menegaskan, tembakan ke arah umat GIDI dilakukan karena mereka tak mengindahkan halauan petugas untuk pergi dari sekitar mushala itu. Polisi telah menghalau massa yang meneriakan pernyataan bernada provokatif. Namun, massa tidak menurut.

Pukul 07.05 WIT massa mulai melempari tempat ibadah itu dengan batu. Pukul 07.10 WIT massa merusak dan membakar kios dan tempat ibadah tersebut. Polisi pun menembakan tembakan peringatan hingga akhirnya melepaskan tembakan ke tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com