Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Indonesia Pantas Dapat Bebas Visa Schengen

Kompas.com - 14/07/2015, 15:54 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sedang mengupayakan agar negara-negara anggota Schengen dapat memberlakukan kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin memasuki wilayah Schengen.

"Kemarin saya memang bertemu dengan Wakil Presiden Komisi Eropa. Selain berbicara tentang hubungan bilateral, kami juga bicara tentang masalah permintaan dan upaya Indonesia bagi WNI untuk mendapatkan bebas visa masuk ke wilayah Schengen," kata Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi di Jakarta, Selasa (14/7/2015), seperti dikutip Antara.

Menurut Retno, terkait upaya untuk mendapatkan bebas visa itu, pihaknya telah menyampaikan beberapa fakta kepada Wakil Presiden Komisi Eropa Frans Timmermans mengenai hal-hal yang membuat WNI layak mendapatkan kebijakan bebas visa.

Menlu menekankan bahwa Indonesia merupakan negara Asia Tenggara pertama yang memiliki perjanjian kemitraan dan kerja sama, serta perjanjian kehutanan dengan Uni Eropa, sekaligus merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Dia juga menyampaikan bahwa tingkat penolakan aplikasi visa dari Indonesia juga sangat rendah, yakni 1,1 persen pada 2014 serta jumlah pelanggaran peraturan keimigrasian Uni Eropa oleh WNI pun sangat minim.

"Saya sampaikan data-data berapa jumlah orang Indonesia yang setiap tahun pergi ke negara-negara Schengen. Kemudian saya juga sampaikan data berapa rejection percentage dari aplikasi visa yang disampaikan ke kedutaan-kedutaan negara Schengen yang sangat kecil. Rejection rate-nya hanya sekitar satu persen," ujar dia.

"Dengan semua data itu, maka sudah sepantasnya WNI yang berkunjung untuk wisata ke negara-negara Schengen dapat memperoleh bebas visa," lanjut Retno.

Selain itu, dia mengatakan bahwa negara-negara anggota Schengen perlu mengambil langkah-langkah pembebasan visa bagi WNI sebagai langkah timbal balik untuk kebijakan bebas visa kunjungan wisata yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada sebagian besar negara anggota Schengen. (baca: Tahun 2016, Kemenpar Berencana Tambah 30 Negara Bebas Visa)

Kebijakan bebas visa kunjungan wisata bagi beberapa negara Schengen itu diberikan Pemerintah Indonesia baru-baru ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.69 tahun 2015. (baca: Resmi, Wisatawan dari 45 Negara Bebas Visa Kunjungan Wisata Ke Indonesia)

"Indonesia sudah memberikan bebas visa bagi sebagian besar negara Uni Eropa, termasuk untuk warga negara Schengen. Dari 45 negara Uni Eropa, 15 di antaranya sudah bebas visa. Itu berarti sepertiga dari wilayah Schengen. Jadi alasan kita untuk meminta bebas visa Schengen itu kuat," jelas Retno.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com