Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Nyatakan Kasus Komisioner KY Tak Terkait Sanksi untuk Sarpin

Kompas.com - 13/07/2015, 20:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso membantah adanya balas dendam dalam penetapan dua komisioner Komisi Yudisial sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Ia menyatakan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan sanksi yang direkomendasikan KY terhadap Sarpin karena membebaskan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dari status tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu dari siapa? Kan enggak ada balas dendam," kata Budi di acara buka puasa bersama istana kepresidenan, Senin (13/7/2015).

Budi juga menampik anggapan bahwa penetapan status tersangka itu berkaitan dengan rekomendasi sanksi oleh KY kepada Sarpin. Menurut dia, polisi menindaklanjuti setiap laporan yang ada. Setelah itu, penyidik akan mengumpulkan barang bukti hingga keterangan sanksi sebelum tersangka ditetapkan. Untuk kasus pencemaran nama baik Sarpin, Budi mengaku sudah memanggil saksi ahli bahasa dan saksi hukum pidana.

"Itu tidak boleh dikait-kaitkan dengan itu, tidak boleh, tidak fair. Penegakan hukum harus fair. Jangan merembet ke mana-mana, nanti akan blunder, enggak karu-karuan," ucap Budi.

Menurut Budi, apabila Sarin mencabut aduannya, maka polisi tidak akan lagi mengusut kasus ini. "Kalau dari pihak terlapor mencabut, selesai," katanya.

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Ketua KY Suparman Marzuki dan komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri, sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan oleh Sarpin. Sarpin adalah hakim yang memutus perkara praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan atas statusnya sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin menyatakan tidak sah penetapan mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu. (Baca: Penetapan Tersangka Pimpinan KY Dianggap Rangkaian Kriminalisasi Sistematis)

Dalam laporannya ke Bareskrim, Sarpin keberatan dengan komentar dan pernyataan negatif Ketua dan komisioner KY tersebut yang dimuat di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. Menurut Sarpin, perbuatan keduanya telah mencemarkan nama baiknya.

Sebelum melaporkan ke Bareskrim, Sarpin melalui pengacara sempat melayangkan somasi terbuka agar pihak-pihak yang berkomentar negatif itu meminta maaf secara terbuka. Apabila tidak meminta maaf, ia akan melaporkan ke polisi. (Baca Layangkan Somasi, Hakim Sarpin Tuntut Para Pengkritiknya Minta Maaf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com