Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hakim Sarpin, Wapres Minta KY dan Kepolisian Tidak Berlebihan

Kompas.com - 13/07/2015, 18:20 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Komisi Yudisial (KY) dan kepolisian tidak berlebihan dalam menyikapi laporan hakim Sarpin Rizaldi. Atas laporan Sarpin, kepolisian menetapkan dua komisioner KY, Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman Marzuki, sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.

Kalla meminta masing-masing pihak menyikapi masalah ini dengan proporsional.

"Pokoknya harus proporsional semuanya supaya aman negeri ini. Jangan berlebihan semua. Kalau tidak perlu ngomong, jangan suka ngomong di luar yang tidak perlu. Jangan saling menghujat sesama, tetapi juga proporsional. Kepolisian saya yakin juga harus proporsional juga," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (13/7/2015).

Menurut Kalla, kasus terkait pelaporan Sarpin ini bisa diselesaikan secara duduk bersama. Ada cara lain yang lebih baik dibandingkan dengan menetapkan komisioner KY sebagai tersangka atas pernyataannya yang dianggap mencemarkan nama baik hakim Sarpin Rizaldi. (Baca: Pengacara Sarpin: Bareskrim Telah Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu)

"Ya, tentu ada cara lain, sebaiknya itu, namanya sama-sama penegak hukum, tentu harus duduklah sama-sama," kata Kalla.

Siang tadi, Ketua KY Suparman Marzuki menemui Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta. Menurut Kalla, dalam pertemuan itu, Suparman melaporkan permasalahan yang dihadapi KY.

"Tentang masalah-masalahnya, ya tentu saya bahas masalahnya karena itu semua bisa diselesaikan dengan duduk bersama," ujar Kalla. (Baca: Langkah Bareskrim Jerat Dua Komisioner KY Dinilai Ancaman Demokrasi)

Ia juga berharap, baik KY maupun kepolisian tidak berlebihan dalam menanggapi masalah ini. Mengenai perlu tidaknya proses hukum terhadap dua komisioner KY di kepolisian dihentikan, Kalla mengaku belum mempelajari lebih jauh mengenai laporan hakim Sarpin yang menjadi dasar penetapan tersangka itu.

"Tapi, nantilah semua didudukkan sama-sama penegak hukum, duduk sama-sama membicarakan semua itu," kata dia.

Taufiqurrohman sebelumnya menawarkan jalan damai kepada hakim Sarpin. Ia mengatakan, perkara yang dilaporkan Sarpin merupakan delik aduan. Ia berharap, jika persoalannya dengan Sarpin diselesaikan dengan jalan damai, Sarpin dapat mencabut laporannya sehingga status tersangka juga dapat dibatalkan. (Baca: Komisioner KY Ingin Berdamai dengan Hakim Sarpin)

Suparman dan Taufiqurrohman dijerat oleh Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik hakim Sarpin terkait putusan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan. Sarpin menganggap penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. Setelah bebas dari status tersangka, Budi Gunawan ditunjuk menjadi Wakil Kepala Polri.

Dalam pengaduannya, Sarpin keberatan dengan pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Taufiqurrohman dan Suparman di media massa, baik cetak maupun elektronik. (Baca: Ketua dan Komisioner KY Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hakim Sarpin)

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap Sarpin. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang diikuti semua komisioner KY. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso membantah kasus ini dihubung-hubungkan dengan putusan KY terhadap Sarpin beberapa waktu lalu. Menurut dia, unsur pidananya telah terpenuhi. Polisi telah mengantongi alat bukti yang dikumpulkan dari beberapa tulisan dari tiga media serta keterangan saksi ahli bahasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com