Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yakin Konflik Golkar Tak Selesai Sebelum Pilkada, Akbar Tandjung Sedih

Kompas.com - 13/07/2015, 10:12 WIB

Padahal, dewan pertimbangan yang dipimpinnya sesuai AD/ART bertugas memberikan masukan, baik diminta atau tidak terhadap putusan-putusan yang akan diambil oleh DPP.

Dewan pertimbangan selama ini, menurut dia, sangat aktif dan bahkan pada pertemuan  terakhir, Aburizal sempat hadir dan menjelaskan bahwa masalah akan segera selesai. Namun, sama sekali tidak diceritakan langkah yang diambil.

"Ya, kita sempat bertemu, tapi tidak ada satupun pernyataan Aburzal terkait langkahnya ini," katanya.

Yakin tak selesai

Akbar berpendapat, dari awal dirinya yakin konflik ini tidak akan bisa selesai. Keyakinan Akbar itu terlihat ketika kubu Agung mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan kubu Aburizal mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Barat.

"Setelah ada dua gugatan ini kami perkirakan nggak akan selesai sebelum pilkada serentak," katanya.

Saat itu, Akbar dan kawan-kawan di dewan pertimbangan pun memperkenalkan dilakukannya munaslub. Menurut dia, hal itu diperintahkan oleh AD/ART Partai Golkar. Munaslub dapat dilakukan jika Partai Golkar terancam.

AD/ART menggariskan jika partai terancam bisa dilakukan munaslub, dalam hal ini terancam tidak bisa ikut pilkada.

"Ini bisa dilakukan asalkan disetujui oleh 2/3 DPD I. Tapi saat itu Aburizal yakin hal ini bisa diselesaikan sebelum tanggal 20 April," katanya.

"Saat ini ada proses kasasi, saya tidak melihat dalam perspektif hukum atau pengadilan bisa selesai dalam waktu cepat," tambah Akbar.

Usulan itu diakui Akbar diajukan oleh dewan pertimbangan meski saat itu dirinya yakin bahwa Munas Bali sah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com