JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Jumat (10/7/2015) siang. Ilham ditahan usai menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam.
Sebelum keluar dari gedung KPK, Ilham dihampiri sejumlah kerabatnya di ruang tunggu. Ia sempat memeluk kerabatnya sebelum keluar menuju mobil tahanan.
Kepada wartawan, Ilham mengaku akan mengikuti prosedur hukum.
"Saya harus menghormati dan menghargai putusan itu. Apa pun yang menjadi putusan harus hargai dan harus ikuti prosedurnya seperti apa nanti," kata Ilham.
Ilham lantas menyebut PT Traya Tirta sebagai pihak ketiga dalam kasus pengelolaan air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Ia mengatakan, hal tersebut akan diungkapkannya lewat pengadilan.
"Di pengadilan lah akan pembuktian nanti terhadap kasus yang dituduhkan kepada saya, korupsi pada kerjasama instansi PDAM," kata Ilham lalu masuk ke mobil tahanan.
Ilham ditahan di rumah tahanan Pomdam Guntur cabang KPK untuk 20 hari pertama. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan kerja sama rehabilitasi dan transfer kelola air di PDAM Makassar.
KPK kembali menerbitkan sprindik dan kembali menetapkan Ilham sebagai tersangka setelah status hukumnya dinyatakan tidak sah oleh hakim tunggal praperadilan Yuningtyas Upiek Kartikawati.
Salah satu pertimbangan dikabulkannya gugatan praperadilan Ilham terhadap KPK adalah bukti yang diajukan KPK tidak asli. Setelah itu, Ilham kembali mengajukan gugatan praperadilan. Namun, gugatannya kali ini ditolak.
Dalam kasus ini, berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 38 miliar dalam kerja sama antara PDAM dan PT Traya Tirta Makassar. BPK juga menemukan adanya potensi kerugian negara dalam tiga kerja sama PDAM dengan pihak swasta lainnya.
Tiga kerja sama yang dimaksud adalah kontrak dengan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455,25 miliar.
Demikian pula kerja sama dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp 69,31 miliar lebih.
Selain itu, ada kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Baruga Asrinusa Development yang dinilai berpotensi mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp 2,6 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.