JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT PLN Persero, Dahlan Iskan, meminta izin berobat ke Tiongkok kepada Kejaksaan Agung. Dahlan adalah salah satu tersangka korupsi di Korps Adhyaksa tersebut.
Melalui kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, Dahlan mengatakan bahwa dirinya harus bertolak ke Tiongkok untuk berobat rutin. "Pak Dahlan memang secara rutin melakukan kontrol kesehatan tranplantasi hati di China," ujar Yusril melalui pesan singkat, Kamis (9/7/2015).
Yusril mengklaim telah mendapatkan izin dari jaksa. Izin tersebut diberikan selama 10 hari terhitung sejak tanggal 14 Juli sampai 24 Juli 2015. "Kemarin sore saya menerima surat dari Kejagung yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Intel Arminsyah bahwa permohonan izin Dahlan Iskan dikabulkan," ujar Yusril.
Dia mengatakan, sebenarnya Dahlan sudah harus melakukan kontrol ke Negeri Tirai Bambu itu sejak awal Juni 2015. Namun, di waktu bersamaan, Kejaksaan Tinggi Jakarta menjerat Dahlan dengan status tersangka korupsi pembangunan gardu PLN. Dahlan pun dicekal.
Yusril menjamin kliennya kooperatif dalam pemeriksaan. Jika kontrol hatinya telah selesai dilaksanakan, Dahlan berjanji akan kembali ke tanah air menghadapi proses hukumnya kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.