Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Calon Non-parpol yang Akan Diusung Demokrat Saat Pilkada

Kompas.com - 05/07/2015, 14:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Partai Demokrat terbuka terhadap calon dari mana pun, termasuk calon non-partai politik yang hendak maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2015. Namun, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat EE Mangindaan mengungkapkan, partainya memiliki syarat khusus bagi calon non-parpol itu.

"Kalau masih non-partai, paling tidak harus menentukan sikap. Yah, setidaknya membantu Demokrat-lah. Jangan nanti diusung Demokrat, kemudian lupa," ujar Mangindaan di sela-sela acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (5/7/2015).

Saat ditanya apakah calon itu harus menjadi kader Demokrat, Mangindaan mengelak.

"Ya, enggak harus sih, tetapi harus dukung Demokrat," ucapnya singkat.

Mantan Menteri Perhubungan itu menyatakan, hingga siang ini Majelis Tinggi Partai Demokrat masih berembuk menentukan calon gubernur yang akan diusung. Untuk menentukan calon mana yang diusung, Mangindaan mengatakan, partainya akan menggunakan mekanisme tertentu.

"Harus ada rekomendasi dari DPD dan DPC setempat. Nah, rekomendasi ini yang kemudian dibahas oleh DPP untuk menentukan mana yang layang diusung," ucap Mangindaan.

Dia menyebutkan, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyatakan tolok ukur yang menjadi dasar penilaian Partai Demokrat, yakni kapabilitas, akseptabilitas, elektabilitas, dan integritas dari tiap-tiap calon.

Pasangan calon non-parpol yang nantinya akan diusung Partai Demokrat diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas yang disusun partai.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, partainya menggunakan hasil survei sebagai tolok ukur untuk menentukan calon gubernur yang akan diusung. Selain itu, DPP Partai Demokrat juga menerima masukan dari tiap-tiap ketua DPD soal calon yang ada.

"Data dan bahan dari provinsi sudah diserahkan ke DPP, DPP menyerahkan ke majelis tinggi partai karena itu kewenangan majelis tinggi partai. Sembilan provinsi sedang dibahas, masih berjalan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com