JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Hanura secara tegas menolak pembahasan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Penolakan tersebut disampaikan saat rapat paripurna DPR, Rabu (1/7/2015).
"Fraksi Hanura tidak ingin mengambil program yang bukan menjadi tugas DPR. Kami takut terjadi tumpang tindih dengan pemerintah," kata anggota Fraksi Hanura Arief Suditomo saat membacakan pandangan fraksi.
Sebelum Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem saat rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, telah menyampaikan penolakannya. Bahkan, Nasdem menyatakan walk out dan tidak ingin melanjutkan pembahasan.
Sementara itu, Fraksi Demokrat bersikap abu-abu. Anggota Fraksi Demokrat Herman Khaeron menyatakan, Fraksi Demokrat saat ini belum dapat mengusulkan program apapun di dalam pembahasan UP2DP. Namun, Demokrat menyatakan akan menolak pembahasan tersebut apabila kelima syarat yang mereka ajukan sebelumnya tidak dipenuhi.
Lima syarat yang diajukan Partai Demokrat bisa dibaca di tautan ini: Pro Kontra Dana Aspirasi, Apa Kata SBY?
Dalam rapat paripurna hari ini, mayoritas fraksi menyatakan setuju dan telah mengusulkan sejumlah program sesuai aspirasi yang mereka terima dari daerah pemilihan masing-masing. Hanya Fraksi PDI Perjuangan yang abstain dan tidak menyampaikan pandangan apapun di dalam rapat paripurna tersebut.
Anggota Fraksi Golkar M Misbakhun mengatakan, dalam program dana aspirasi ini, DPR hanya berperan untuk menampung usulan program untuk selanjutnya dibahas bersama pemerintah. Sedangkan, realisasi atas program yang diusulkan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
"Ini sekaligus menepis anggapan bahwa usulan program dapil adalah untuk mendapatkam uang kampanye dari negara. Program UP2DP harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.
Sementara, anggota Fraksi PPP Elviana mengatakan, program dana aspirasi selama ini telah mendapat penilaian negatif di mata publik. Namun, di sisi lain program tersebut diatur di dalam UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Fraksi kami mengusulkan dalam UP2DP setiap anggota DPR bisa mengusulkan program lewat pembahasan APBN, tentunya lewat penyerapan aspirasi program di daerah," ujarnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan tidak menerima usulan DPR soal dana aspirasi tersebut. Kondisi perekonomian Indonesia yang lesu menjadi salah satu penyebabnya.(Baca: Mensesneg: Tolak Dana Aspirasi, Presiden Minta Semua Pihak Prihatin Kondisi Rakyat)
"Dana aspirasi apalagi diartikan sebagai sebuah item belanja yang baru dan kemudian di luar program yang seperti direncanakan ya itu jelas tidak bisa, begitu. Jadi itu arahan presiden," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Kamis (25/6/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.