JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pesimistis pemerintah akan merealisasikan kenaikan dana bantuan untuk partai politik. Fahri khawatir, opini publik yang kuat menolak kenaikan dana bantuan untuk parpol ini akhirnya mengubah sikap pemerintah. Hal ini, kata dia, sudah terjadi saat Presiden Joko Widodo menolak revisi Undang-Undang KPK.
"Entar tiba-tiba enggak jadi, takut. Iya kan karena publik memberi sentimen negatif. Pemerintah apaan kayak begini, kenapa opini publik menjadi segala-galanya?" kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Menurut Fahri, penambahan dana bantuan untuk partai politik ini sangat penting, khususnya dalam mencegah potensi korupsi yang ada di parpol.
Fahri mengungkapkan, selama ini, banyak kader yang merasa sudah berjasa dan mengeluarkan banyak biaya untuk partai politiknya. Namun, saat sudah diusung dan terpilih menjadi pejabat negara, banyak kader yang lupa diri.
"Saat jadi anggota DPR, bupati, gubernur, wali kota, dia menganggap prestasi politiknya adalah prestasi pribadi. Itulah awal korupsi sebetulnya," ucap Fahri.
Fahri menilai bahwa bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp 108 per suara rupiah selama ini masih sangat kurang. Namun, politisi Partai Keadilan Sejahatera ini enggan menebak-nebak berapa kenaikan yang pantas untuk bantuan dana parpol ini. Sebab, dia sudah telanjur pesimistis Presiden akan menyetujui dana ini.
"Tiba-tiba nanti bilang melalui seorang menteri kalau Presiden tidak berkenan. Harusnya ngomong dong sama rakyat, paparkan. Dulu katanya jago pidato, presentasi katanya. Sekarang enggak ada pidato-pidatonya, diam-diam saja," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.