JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran DPR RI, Ahmadi Noor Supit, curiga Presiden Joko Widodo telah mendapatkan informasi yang keliru terkait usulan dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun yang diajukan DPR. Penolakan Presiden Jokowi terhadap dana aspirasi ini diungkap oleh Kepala Badan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago.
"Logika menolaknya apa? Barangnya saja belum ada. Saya yakin presiden mendapat informasi yang tidak benar kalau ada kata-kata menolak," kata Supit saat dihubungi, Jumat (26/5/2015).
Supit meyakini, jika menerima penjelasan langsung dari DPR, Presiden dapat melihat bahwa program ini sangat baik untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah. Dengan begitu, sarana dan infrastruktur di daerah bisa lebih berkembang.
"Kalau presiden menolak, pasti menteri melaporkan sesuatu yang tidak benar," ucap Supit.
Supit mengatakan, pemerintah memang mempunyai hak untuk menerima atau menolak dana aspirasi. Namun, sebaiknya pemerintah menunggu proposal resmi yang diajukan DPR sebelum bersikap.
"Sekarang kan (proposal) dalam pembicaraan (di DPR). Setelah reses, sebelum 14 Agustus, tentu sebelumnya, kita upayakan masukan proposal ke pemerintah," ucap Supit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.