Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun: Dana Aspirasi Belum Dipahami secara Utuh oleh Pemerintah

Kompas.com - 26/06/2015, 09:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Muhammad Misbakhun, menyesalkan sikap pemerintah yang dianggap terlalu terburu-buru menyatakan penolakan terhadap dana aspirasi Rp 11,2 triliun yang diusulkan DPR. Harusnya, kata dia, pemerintah mempelajari terlebih dahulu bagaimana program dana aspirasi ini akan diterapkan.

"Kalau saya baca berita dari yang disampaikan oleh Pratikno (Menteri Sekretaris Negara) dan Andrinof (Kepala Bappenas), saya melihat bahwa informasi soal UP2DP belum dipahami secara utuh," kata Misbakhun, Jumat (26/5/2015).

Dia pun meminta pemerintah sebaiknya menunggu proposal mengenai mekanisme program dana aspirasi yang akan disampaikan DPR. Kalaupun nantinya memang ada penolakan dari pemerintah, kata dia, maka akan ada pertanyaan soal siapa yang akan melaksanakan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD di Pasal 80 (j) yang mengatur mengenai dana aspirasi ini.

"Anggota DPR diberikan hak menerima usulan program pembangunan daerah pemilihan. Sedang UU MD3 tersebut disahkan bersama antara DPR dan Pemerintah," ucap Misbakhun.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pemerintah tak perlu khawatir dana aspirasi ini akan tumpang tindih terhadap pemerintah. Total dana Rp 11,2 triliun, kata dia, tidak keluar dari struktur APBN dan tidak ada upaya DPR mengambil alih peran pemerintah dalam perencanaan pembangunan.

"Konsep UP2DP adalah bersifat usulan program pembangunan berbasis dapil yang justru bisa membantu visi dan misi presiden dalam melakukan pemerataan pembangunan," ucapnya.

Sebelumnya, Andrinof Chaniago menyatakan bahwa dana aspirasi DPR RI bertabrakan dengan Undang-Undang Nomor 25/2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional. (Baca: Bappenas: Dana Aspirasi DPR Bertabrakan dengan UU Sistem Pembangunan)

Berdasarkan UU Sistem Pembangunan Nasional, kebijakan pembangunan berasal dari visi dan misi Presiden. Visi dan misi itulah yang kemudian dituangkan menjadi program pembangunan prioritas dengan melibatkan daerah dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).

Menurut Andrinof, Presiden Jokowi kemudian menolak usulan dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat. "Presiden nggak setuju," kata Andrinof di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6/2015). (Baca: Andrinof: Presiden Tidak Setuju Dana Aspirasi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Nasional
Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com