JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya pejabat daerah Musi Banyuasin yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menyebut perbuatan dua pejabat daerah yang diduga menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mencoreng muka jajaran pegawai negeri sipil dan pemerintah daerah.
"Setidaknya mencoret muka jajaran PNS dan pemerintah daerah yang didalamnya ada oknum anggota DPRD. Secara keseluruhan banyak contoh kejadian OTT (operasi tangkap tangan) di berbagai daerah," kata Tjahjo melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (20/6/2015).
Dua pejabat daerah yang ditangkap KPK adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Musi Banyuasin Faisyar.
KPK juga menangkap dua anggota DPRD, yakni Bambang Karyanto (PDI-Perjuangan) dan Adam Munandar (Partai Gerakan Indonesia Raya). Mereka kini ditetapkan KPK sebagai tersangka. (baca: KPK Tahan Dua Anggota DPRD dan Pejabat Daerah Muba)
Keempatnya diduga terlibat transaksi suap berkaitan dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapataan dan Belanja Daerah Perubahan Musi Banyuasin 2015. (bac: KPK: Suap Musi Banyuasin Terkait Pembahasan RABPD Perubahan 2015)
Selanjutnya, Tjahjo menyerahkan masalah ini kepada proses hukum. Kendati demikian, Ia memastikan bahwa Gubernur Sumsel atau Bupati Banyuasin akan segera mencopot dua pejabat daerah yang kini berstatus tersangka KPK itu.
"Karena OTT, Gub Sumsel/Bupati harus segera memproses pemberhentian pejabat kabupaten tersebut yang terkena OTT," ujar Tjahjo. (baca: Tangkap Tangan di Muba, KPK Sita Rp 2,56 Miliar)
Terkait oknum anggota DPRD, Tjahjo yakin partai pengusung masing-masing anggota DPRD tersebut akan mengambil tindakan tegas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.