Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Tolak Permintaan Aburizal soal Pengosongan Kantor DPP Golkar

Kompas.com - 15/06/2015, 20:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian RI tidak akan menuruti kehendak para politisi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar. Menurut Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, polisi tidak bertugas sebagai eksekutor.

"Kami bukan eksekutor, kami mengamankan. Masa polisi disuruh mengosongkan rumah, mengosongkan kantor," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Senin (15/6/2015).

Badrodin mengakui sudah menerima surat permintaan pengosongan kantor Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, dari kubu Aburizal Bakrie. Namun, dia menegaskan hal itu tidak tepat ditujukan kepada kepolisian. Apabila ada putusan hukum tetap atas konflik Golkar pun, lanjut Badrodin, kepolisian tidak akan bergerak karena yang menjadi eksekutor adalah pihak kejaksaan.

"Polisi hanya jaga keamanan supaya tidak bentrok," ujar mantan Wakil Kepala Polri itu.

Para peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VIII Partai Golkar versi kepengurusan Munas Riau yang digelar oleh kubu Aburizal Bakrie memutuskan bahwa Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, harus segera direbut dari kubu Agung Laksono.

Menurut kubu Aburizal, secara hukum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Munas Riau 2009-lah yang sah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com