Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Anggap Bambang Widjojanto Main-main karena Cabut Praperadilan

Kompas.com - 15/06/2015, 10:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Victor Edi Simanjuntak terkejut sekaligus kecewa karena Bambang Widjojanto kembali mencabut gugatan praperadilan terhadap Polri. Ia menganggap Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi itu main-main dalam perkara tersebut.

"Tuh kan, memang enggak benar berarti BW ini. Main-main namanya itu," ujar Victor saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/6/2015) pagi.

Victor menyesalkan pencabutan gugatan yang sedianya akan mulai disidangkan pada hari ini. Menurut dia, polisi sudah berupaya memberi kesempatan kepada Bambang untuk menjalani proses praperadilan dengan tidak melimpahkan berkas Bambang tahap kedua ke Kejaksaan Agung.

"Saya orangnya fair. Saya kasih kesempatan untuk dia membuktikan opini-opininya, eh dia cabut lagi," kata Victor.

Victor menilai praperadilan itu sangat penting untuk membuktikan bahwa proses hukum penyidik Polri terhadap Bambang telah sesuai dengan prosedur dan bukan serampangan. "Kita kan juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita ini tidak main-main di depan hukum, ayo dibuktikan di praperadilan. Eh, ini sudah dicabut saja, kecewa saya," ujar Victor.

Sidang praperadilan Bambang sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai pukul 09.00 WIB. Namun, di hari yang sama, kuasa hukum Bambang menyatakan mencabut gugatan tersebut. Mereka menilai praperadilan yang menyidangkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dibajak. Kuasa hukum Bambang menengarai telah ada skenario untuk menentukan hasil sidang praperadilan.

"Penasihat hukum memandang praperadilan di PN Jakarta Selatan telah dibajak menjadi ajang arus balik gerakan anti korupsi," ujar kuasa hukum Bambang melalui siaran pers, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com