Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Sebut Polri Setuju Masa Lalu Pimpinan KPK Tak Diungkit Saat Menjabat

Kompas.com - 09/06/2015, 13:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Juru bicara panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Betti Alisjahbana mengatakan, pansel telah bertemu dengan Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk membahas seleksi calon pimpinan KPK.

Menurut dia, Badrodin sepakat agar pimpinan KPK nantinya tidak akan diungkit kesalahan masa lalunya selama memimpin KPK. (baca: Kepada Pansel, KPK Usul Penegak Hukum Tak Ungkit Masa Lalu Pimpinan)

"Dari pembicaraan dengan Polri, mereka setuju harus ada satu aturan yang menyatakan kadaluarsa. Khususnya untuk kesalahan minor, itu jangan dikeluarkan saat yang bersangkutan menjabat," ujar Betti di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Untuk menghindari adanya masalah hukum seperti yang menjerat dua pimpinan nonaktif KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Betti memastikan bahwa pihaknya akan melakukan seleksi yang ketat.

Selain meminta masukan mengenai rekam jejak ke KPK, ia juga meminta penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menelusuri latar belakang orang tersebut.

Pansel, kata Betti, juga meminta masukan dari Polri dan Kejaksaan untuk memastikan bahwa calon tersebut benar-benar bersih dari masalah hukum. (baca: Sebanyak 17 Orang Mendaftar Seleksi Calon Pimpinan KPK)

"Polri juga akan mendukung itu. Spiritnya sama dan mereka juga satu jiwa bahwa masa lalu itu sebaiknya tidak dikorek lagi," kata Betti.

Namun, Betti mengaku Pansel tidak dapat menjamin bahwa setelah seleksi yang ketat itu pimpinan KPK mendatang masih dikriminalisasi.

"Tim pansel ini tidak dalam kewenangan bahwa bisa menjamin itu (kriminalisasi) tidak akan terjadi. Kan yang mengangkat kami presiden, dan akan kami sampaikan yang menjadi concern dari para calon dan masyarakat," kata Betti.

Pendaftaran calon pimpinan KPK berlangsung pada 5-24 Juni 2015. Selanjutnya, pansel akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.

Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara. Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com