Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sarankan Novel Cabut Gugatan Praperadilan

Kompas.com - 09/06/2015, 11:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Hakim tunggal Dahmi Wirda yang mengadili gugatan kedua praperadilan Novel Baswedan menyarankan agar penyidik KPK itu mencabut gugatannya. Pasalnya, banyak perubahan prinsipil yang dilakukan tim kuasa hukum Novel di dalam berkas gugatan.

"Ini perubahan sampai empat paragraf sudah termasuk permintaan, jadi kan prinsipil. Saya sarankan untuk dicabut dulu saja, bagaimana?" kata Dahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2015).

Sidang hari ini mengagendakan pembacaan perubahan permohonan yang diajukan Novel. Sedianya, sidang perdana gugatan ini digelar pada Senin (8/6/2015). Namun, lantaran ingin ada sejumlah perbaikan berkas, tim kuasa hukum Novel meminta agar hakim menunda sidang. (Baca: Hakim Tegur Tim Pengacara Novel Baswedan)

Anggota tim kuasa hukum Novel, Pratiwi Febry, menganggap bahwa perubahan yang mereka lakukan tidak prinsipil. Menurut dia, pihaknya hanya melengkapi sejumlah pasal di dalam petitum yang diajukan.

Namun, anggota tim kuasa hukum Polri, Joelbaner Toendan, keberatan dengan penambahan pasal tersebut. Menurut dia, hal itu sudah masuk perubahan prinsipil.

Selain itu, ia juga mempersoalkan perubahan tanggal pengajuan permohonan gugatan, dari tanggal 11 Mei 2015 menjadi 9 Juni 2015. Meski mereka telah memperbaiki tanggal tersebut, tim kuasa hukum Polri tetap keberatan lantaran nantinya terdapat dua permohonan berbeda untuk satu gugatan yang sama.

"Ini pertama tanggalnya 9 Juni, sementara sebelumnya yang masuk 11 Mei, jadi yang mana nih? Nanti kan berpengaruh yang mana akan kami jawab," ujar Joel.

Setelah mendengar keberatan tim kuasa hukum Polri, hakim memutuskan untuk menskors sidang guna memberi kesempatan kuasa hukum Novel menunjukkan sejumlah perubahan yang dimaksud. Selain itu, hakim juga memastikan akan mencatat segala keberatan yang diajukan termohon dalam sidang.

"Kalau Saudara tetap bertahan, ya sudah. Kami akan beri kesempatan termohon untuk menjawab, tetapi keberatannya kami catat," ujar Dahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com