Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Beri Kesempatan Bambang Widjojanto Selesaikan Praperadilan

Kompas.com - 05/06/2015, 11:31 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Polri memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto untuk menjalani proses sidang praperadilan. Untuk itu, Polri belum melimpahkan dua tersangka dan barang bukti kasus tersebut ke Kejaksaan Agung untuk proses sidang.

Dalam kasus tersebut, Bambang dan Zulfahmi Arsyad dijerat sebagai tersangka kasus dugaan pemberian perintah kepada saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara kasus itu lengkap. Dengan demikian, Kejaksaan menunggu pelimpahan tahap kedua dari polisi untuk menggelar sidang.

Kuasa hukum Bambang telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan lalu. Badan Reserse Kriminal Polri yang mengusut kasus ini akan menunggu proses praperadilan tersebut berlangsung.

"Kami beri kesempatan lah, biar fair karena itulah hukum. Nanti kalau berkasnya kami kirim dan sidang, nanti mereka ngomongnya tidak diberi kesempatan (praperadilan)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen (Pol) Victor E Simanjuntak, Jumat (5/6/2015).

Victor menyatakan tidak mempersoalkan kalah atau menang dalam menghadapi gugatan tersebut. Ia memastikan bahwa penegak hukum penyidik Bareskrim tidak merekayasa kasus ini. "‎Kalau kami kirim tahap dua, jelas kami menang. Polri tidak begitu, kami tetap melakukan penegakan hukum yang benar jadi tunggu praperadilan," ujarnya.

Selain menggugat Kepala Polri dan Kepala Bareskrim Polri, Bambang juga mengajukan gugatan praperadilan terhadap Jaksa Agung. Hal itu karena Kejaksaan Agung menyatakan bahwa berkas perkara Bambang sudah lengkap sehingga naik ke tahap penuntutan untuk disusun berkas dakwaannya. (Baca: Berkas Perkara Bambang Widjojanto Dinyatakan Lengkap)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com