Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Berjasa, Fuad Amin Masih Terima "Fee" Meski Bukan Lagi Bupati Bangkalan

Kompas.com - 28/05/2015, 15:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko mengaku bahwa perusahaannya masih mengalirkan dana kepada mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, meski Fuad telah berganti jabatan. Selama menjabat sebagai bupati, Fuad menerima fee bulanan dari kerja sama PT MKS dengan PD Sumber Daya dalam penyaluran gas alam di Bangkalan.

Bambang mengatakan, pemberian uang tetap dilakukan karena Fuad telah berjasa mempertemukan PT MKS dengan PD Sumber Daya. "Salah satunya beliau berjasa. Memberikan fee karena ada jasa dari bupati," ujar Bambang saat bersaksi dalam sidang perkara Fuad di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Dalam kesaksiannya, Bambang mengatakan bahwa PT MKS telah memberi uang kepada Fuad sejak Juni 2009. Setiap bulan, Fuad menerima uang sebanyak Rp 50 juta, lalu naik menjadi Rp 200 juta per bulan, dan bertambah lagi menjadi Rp 700 juta. Bambang menuturkan, kenaikan tersebut atas permintaan Fuad. "Atas permintaan (Fuad) supaya dinaikkan," ujar dia.

Setelah tidak lagi menjadi Bupati Bangkalan, Fuad menerima lagi jatah bulanan dari Bambang sebesar Rp 700 juta pada Oktober 2014. Pada bulan berikutnya, PT MKS terlambat menyerahkan uang kepada Fuad sehingga baru sempat diberikan pada awal Desember 2015. Namun, saat transaksi dilakukan, mereka ditangkap tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain memberi fee kepada Fuad, Bambang mengaku bahwa PT MKS juga memberi uang bulanan kepada PD Sumber Daya sebagai mitra penyalur gas bumi di Bangkalan. Uang tersebut diberikan karena PD Sumber Daya merupakan badan usaha milik daerah yang mendukung PT MKS selaku perusahaan swasta untuk bekerja sama dengan Kodeco Energy. Namun, meski pipa penyalur gas tak kunjung dibangun, PT MKS tetap harus membayar fee tesebut.

"Di perjanjian itu ada, kalaupun gas itu tidak mengalir ke Gili Timur, kita tetap memberikan," kata Bambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com