"Gubernur Jawa Barat diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Stadion Gedebage, Bandung," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto, melalui pesan singkat, Jumat pagi.
Pemeriksaan terhadap Aher merupakan pengembangan atas keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 11 saksi terkait kasus tersebut.
Agus mengatakan, penyidik ingin menelisik lebih jauh terkait proses pembangunan stadion yang bernama lengkap Stadion Gelora Bandung Lautan Api tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyebutkan bahwa bangunan stadion tak sesuai spesifikasi dan ada sejumlah kejanggalan pada struktur stadion itu.
"Ini ada dugaan pengurangan biaya (dalam pembangunan)," ujar Budi, beberapa waktu lalu.
Selain Aher, penyidik juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat perusahaan swasta dan satu pegawai negeri sipil di Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai saksi. Agus enggan menyebutkan identitas dan jabatan ketiga orang tersebut.
Menurut informasi, Aher sudah datang ke Gedung Bareskrim Polri sejak pukul 06.00 WIB meski pemeriksaannya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung. YAS merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. YAS diduga terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion yang menelan biaya sebesar Rp 545 miliar tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.