Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/05/2015, 06:55 WIB
EditorFidel Ali Permana

JAKARTA, KOMPAS.com -  Indonesia berada di urutan kedua dalam daftar lima besar negara asal serangan kejahatan siber atau cyber crime, berdasar laporan State of The Internet 2013.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombespol Agung Setya mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, tercatat 36,6 juta serangan cyber crime terjadi di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan data Security Threat 2013 yang menyebutkan Indonesia adalah negara paling berisiko mengalami serangan cyber crime.

Sejak 2012 sampai dengan April 2015, Subdit IT/ Cyber Crime telah menangkap 497 orang tersangka kasus kejahatan di dunia maya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 389 orang di antaranya merupakan warga negara asing, dan 108 orang merupakan warga negara Indonesia.

Total kerugian cyber crime di Indonesia mencapai Rp 33,29 miliar. "Angka ini jauh lebih besar dibandingkan perampokan nasabah bank secara konvensional," kata Agung di Jakarta, Senin (11/5/2015).

Sementara itu, sepanjang 2012 sampai dengan 2014, terdapat 101 permintaan penyelidikan terhadap kasus fraud  atau penipuan dari seluruh dunia. "Ini artinya, setiap 10 hari terdapat satu kejadian selama tiga tahun terakhir," ujar Agung. (Dea Chadiza Syafina)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke