"Melalui May Day atau Hari Buruh tahun ini, saya mengharapkan buruh perempuan harus diperhatikan terutama dalam hak hukum yang responsif gender," ujar Yohana di Makassar, Kamis (30/4/2015).
Selain memperhatikan pada aspek hukum, dirinya juga menekankan agar penghasilan kaum perempuan harus disamakan dengan kaum pria. Ini perlu dilakukan mengingat beban kerja hampir sama.
"Gaji mereka harus sama. Itu yang juga harus diperhatikan perusahaan karena beban kerja mereka diketahui hampir sama dengan laki-laki," ujarnya membela.
Menurut Yohana, hak reproduksi perempuan juga harus menjadi perhatian perusahaan. Karena selama ini, kata dia, kaum perempuan masih dianggap sebagai pelengkap saja dalam bekerja.
"Hak-hak reproduksi mereka juga diperhatian serta mereka harus diberi hak yang selama ini tidak ada. Jadi kita sekarang mencari hukum yang responsif gender bagi mereka. Untuk itu saya ucapkan selamat hari buruh kepada buruh-buruh wanita seluruh Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2012 total populasi jumlah pekerja di Indonesia mencapai 112 juta. Sementara jumlah pekerja perempuan mencapai 43 juta ang membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Melihat hasil statistik tersebut jumlah pekerja perempuan diyakini hampir sama besarnya dengan pekerja laki-laki. Namun yang penting adalah harus tetap menjalankan perannya sebagai ibu meskipun telah menemukan kebebasan bekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.