LONDON, KOMPAS.com - Warga Indonesia yang tinggal di Perancis diharapkan tetap tenang dalam mengikuti perkembangan di media terkait rencana eksekusi mati salah satu warga Perancis, Serge Areski Atlaoui, oleh pemerintah Indonesia.
"Kami berharap masyarakat Indonesia di Perancis tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat Perancis dalam berbagai kegiatan sehari-hari," kata Koordinator Pensosbud KBRI Paris Henry Katjily, Kamis (30/4/2015), seperti dikutip Antara.
Henry berharap masyarakat Indonesia dan para mahasiswa tetap menjalin komunikasi dengan KBRI di Paris untuk mengetahui perkembangan peristiwa itu.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa Indonesia di Perancis, Bayu Eka Sari Teguh mengatakan, penangguhan eksekusi mati yang diberikan untuk Serge mudah-mudahan bukan karena tekanan politik internasional.
Serge mendaftarkan perlawanan terhadap keputusan presiden soal grasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara di menit terakhir batas pengajuan pada Kamis (23/4/2015) sore. (baca: Eksekusi Terpidana Mati WN Perancis Ditunda)
"Diharapkan (penangguhan) tersebut dilakukan karena pendekatan proses hukum yang harus tuntas. Komitmen penegakan hukum serta martabat kedaulatan negara tetap harus dijaga," ujar mahasiwa master ekonomi Universite Lumière Lyon 2 itu.
Bayu mengakui sejak beredarnya kabar akan dieksekusinya Serge, teman kuliahnya mulai mempertanyakan mengenai hukuman mati di Indonesia.
"Sikap mereka (mempertanyakan) bisa dimaklumi karena sejak tahun 1981, hukuman mati telah dihapuskan dari Perancis karena dianggap melanggar kemanusiaan dan hak asasi manusia," ujar Bayu.
Namun, ia menegaskan bahwa bahaya narkoba di tanah air sudah semakin parah. Bayu berharap selayaknya sebuah negara menghargai kedaulatan negara lainnya dan tidak mencoba mengintervensi keputusan hukum yang sudah ditetapkan.
Perbaikan hukum
Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Francho-Indonesia (IKFI) Helena Jeane Jokoway mengatakan, peristiwa itu harus dilihat dengan jernih. (baca: Anggun C Sasmi Mohon Jokowi Batalkan Eksekusi Mati WN Perancis)
"Narkoba di tanah air sudah sangat memprihatinkan. Peredaran narkoba begitu banyak memakan korban generasi muda, mereka mati sia-sia," ujarnya.
Helena mengingatkan, jika ada anggota keluarga terkena narkoba, tentu akan merasakan bagaimana kehilangan orang yang dicintai karena korban obat-obat terlarang.
"Dengan melihat sisi ini, kita bisa melihat betapa kejamnnya akibat narkoba," ujarnya.
Menurut Helena, hukuman mati diharapkan memberikan efek jera bagi gembong dan pengedar narkoba. (baca: Dubes Perancis Peringatkan Indonesia soal Eksekusi Mati Warganya)
"Namun, perang terhadap narkoba juga harus diikuti perbaikan sistem hukum di tanah air juga," ujarnya.
Ia berharap kejadian itu tidak manganggu hubungan diplomatik Indonesia-Perancis kedepannya.
Unjuk rasa
Staf Pengajar Fikom Unpad Bandung yang tengah menuntut ilmu di Paris, Ade Kadarisman mengatakan, informasi dan pemberitaan tentang hukuman mati Serge menjadi berita utama media massa Perancis seminggu terakhir, bahkan terjadi unjuk rasa beberapa kali.
"Pro dan kontra mengiringi peristiwa ini hingga proses penangguhannya kemarin," ujarnya.
Ade mengatakan, selama proses diplomasi dilakukan di antara kedua negara, warga Indonesia yang bermukim di Perancis diharapkan untuk tetap tenang dan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Diharapkan para pelajar dan mahasiswa tetap fokus kepada studi dan tidak terpancing dengan berbagai pernyataan di media yang menimbulkan kontroversi," ujar Ade.
Serge adalah warga negara Perancis yang didakwa hukuman mati atas kasus operasi pabrik ekstasi dan sabu di Cikande, Tangerang, 11 November 2005 lalu. Barang bukti dari penangkapan Serge adalah 138,6 kilogram sabu, 290 kilogram ketamine, dan 316 drum prekusor atau bahan campuran narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.