Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/04/2015, 07:15 WIB

KOMPAS.com — Kasus Mary Jane Veloso memperlihatkan masih banyaknya kelemahan dalam hukum Indonesia. Maka dari itu, hukuman mati tak patut diterapkan dan Presiden Joko Widodo perlu meninjau lagi kebijakan menolak permohonan grasi tanpa memeriksa secara cermat. Demikian kata pengamat.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa memang benar ternyata ada fakta-fakta dan indikasi bahwa Mary Jane Veloso adalah korban dari perdagangan manusia.

"Kemarin, ada orang yang menyerahkan diri kepada polisi Filipina mengaku bahwa dialah sebenarnya yang merekrut Mary Jane dengan dalih untuk dipekerjakan di Malaysia, tetapi tiba-tiba dialihkan ke Indonesia, mendarat di Yogya," kata Prasetyo kepada para wartawan.

Ditunda, bukan dibatalkan

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa statusnya sekarang ini adalah penundaan eksekusi, bukan pembatalan hukuman. Hal ini dijelaskan pula oleh Presiden Jokowi sendiri dalam kesempatan lain.

Direktur Eksekutif LSM Imparsial, Poengky Indarti, mengatakan bahwa paparan Prasetyo menggambarkan buruknya hukum di Indonesia, yang tidak ada prinsip kehati-hatian, tidak ada prinsip fair trial.

"Kasus Mary Jane menunjukkan jelas kebiasaan kebanyakan hakim di Indonesia, juga jaksa, yang tidak menggali permasalahan dan fakta-fakta. Mereka lebih suka mendasarkan proses pengadilan pada apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP) yang disusun polisi. Mereka tidak teliti, tidak cermat dalam memeriksa BAP itu," kata Poengky.

Yang mengerikan, kata Poengky, proses hukum yang jauh dari prinsip kehati-hatian itu juga terjadi untuk kasus-kasus yang ancamannya hukuman mati.

Dengan demikian, hal ini membuka kemungkinan yang sangat besar bahwa terdakwa dihukum mati, dan akhirnya dieksekusi, padahal tidak bersalah atau perbuatan pidananya tidak cukup berat untuk divonis dengan hukuman mati.

Hal ini sebagaimana terjadi terhadap Mary Jane Veloso. Juga sebagaimana terjadi terhadap Zainal Abidin, warga Indonesia yang dieksekusi Rabu dini hari lalu bersama tujuh orang lain.

Menurut Poengky, hakim di berbagai tingkat tidak memedulikan fakta bahwa Zainal Abidin disiksa dalam pemeriksaan agar mengaku, padahal ia hanya dijebak temannya sendiri.

Mary Jane Veloso sedikit lebih beruntung karena pada saat-saat akhir Presiden Jokowi berhasil diyakinkan tentang fakta-fakta di luar putusan pengadilan, khususnya setelah ada pengakuan orang yang menjebak "perempuan miskin" beranak dua itu.

Ledakan kegembiraan

Di Filipina, penundaan eksekusi Mary Jane Veloso disambut luar biasa gembira oleh ratusan orang yang berkumpul di depan Kedubes RI di Manila dan di berbagai tempat di seluruh negeri.

Ivanka Custodio di Quezon City menjelaskan kepada BBC, "Orang-orang Filipina sangat senang dengan penundaan eksekusi ini. Kami menganggapnya sebagai semacam kemenangan karena hampir semua yakin bahwa Mary Jane Veloso adalah korban dari perdagangan manusia dan ia semestinya diperlakukan seperti itu."

Ia melanjutkan, apa yang terjadi terhadap Mary Jane Veloso seharusnya membuat berbagai pihak di Indonesia mendiskusikan lagi berbagai persoalan, baik tentang hukuman mati, pemberantasan obat bius, penegakan hukum, maupun sistem pemerintahan yang bersih.

Senada dengan itu, Poengky Indarti mengingatkan begitu banyak orang tak berdaya dan naif, seperti Mary Jane Veloso, yang bisa diperalat sindikat obat bius dan kejahatan terorganisasi lain untuk iming-iming uang tak seberapa karena kemiskinan.

Menjadi malapetaka besar jika orang-orang seperti itu jadi korban, dieksekusi mati atas nama ketegasan dan kedaulatan hukum. Pada saat bersamaan, hukum tak bisa menjamah gembong besar yang biasanya dilindungi oleh aparat dan pejabat penting dan melibatkan orang-orang penting.

Poengky menegaskan, yang tak bisa ditawar-tawar adalah menghapuskan hukuman mati atau setidak-tidaknya menghentikan penerapannya karena selalu bisa salah sasaran.

Poengky mengatakan, Presiden Jokowi perlu mengubah pendekatannya dalam menolak permohonan grasi.

"Grasi itu hak istimewa Presiden yang harus dijalankan dengan sangat cermat dan hati-hati. Setiap keputusan menolak harus didasari pertimbangan yang cermat, bukan dengan prasangka sejak awal," kata Poengky.

Namun, ia menegaskan, Presiden Jokowi mengambil langkah yang benar dengan memerintahkan penundaan eksekusi terhadap Mary Jane.

Ini, kata Poengky, bisa menjadi pintu bagi Presiden Jokowi untuk mengambil pendekatan berbeda dalam mengambil kebijakan dan keputusan pada kemudian hari, apalagi jika menyangkut nyawa manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Nasional
Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com