JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia diprediksi akan semakin mendapatkan banyak kecaman dari negara lain pasca-eksekusi terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, saat ini saja, setidaknya reaksi keras sudah ditunjukkan Australia.
"Pasca-pelaksanaan hukuman mati pagi dini hari tadi, termasuk di dalamnya dua warga Australia, pemerintah perlu menghadapi reaksi Pemerintah Australia secara bijak," kata Hikmahanto saat dihubungi, Rabu (29/4/2015).
Hikmahanto mengatakan, apabila protes dari Australia dilakukan dalam bentuk nota protes diplomatik, bahkan penarikan pulang Dubes Australia kembali ke negaranya, pemerintah tidak perlu bereaksi.
Sebab, dua tindakan tersebut masih dalam koridor tata krama hubungan antarnegara ketika suatu negara tidak menyukai kebijakan negara lain, tetapi tetap menghormati kedaulatan negara tersebut. (Baca: Australia Tak Tarik Dubes Saat Warganya Dieksekusi di Singapura)
"Namun, jika tindakan Pemerintah Australia melebihi dari yang dimungkinkan, tidak ada pilihan lain Pemerintah Indonesia harus bersikap tegas dan keras," kata dia.
Hikmahanto menjelaskan, tindakan tegas Pemerintah Indonesia dapat bermacam-macam, seperti menghentikan segala bentuk kerja sama dengan Australia, misalnya kerja sama penanggulangan penyelundupan manusia hingga perang melawan terorisme.
Secara ekonomi, pemerintah juga dapat melakukan moratorium impor sapi asal Australia. Jika Australia menghentikan berbagai bantuan ke Indonesia, pemerintah harus melihat tindakan ini sebagai hal positif karena akan memandirikan Indonesia dan membebaskan Indonesia dari bantuan asing.
"Bantuan asing kerap dijadikan alat untuk mengendalikan pelaksanaan kedaulatan Indonesia yang dianggap tidak sejalan dengan negara pemberi bantuan," ujarnya.
Jika Australia mengutak-atik integritas wilayah Indonesia, lanjut Hikmahanto, pemerintah perlu mengingatkan Lombok Treaty atau Perjanjian Lombok. Perjanjian ini yang mewajibkan kedua negara untuk menghormati integritas wilayah masing-masing negara.
Namun, ada hal yang harus dijaga pemerintah, yakni hubungan baik antar-masyarakat kedua negara. Hubungan dengan masyarakat Australia harus diutamakan karena rakyat Australia yang mempunyai hak untuk mengganti pemerintahan.
"Pergantian pemerintah kerap membawa angin baru dan segar dalam hubungan antarnegara. Pemerintahan baru akan meninggalkan cara-cara pemerintahan sebelumnya dalam mengelola hubungan dengan Indonesia. Mereka tidak memiliki beban sebagaimana pemerintahan sekarang yang secara reguler mengancam Pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan eksekusi," kata Hikmahanto.
Di sisi lain, publik di Indonesia perlu diimbau untuk memercayakan kepada pemerintah dalam menghadapi reaksi dari Australia. Situasi yang tidak diharapkan adalah apabila masyarakat mengambil tindakan sendiri yang tidak bersahabat terhadap warga Australia.
Perdana Menteri Australia Tony Abbott telah memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Gibson sebagai bentuk protes atas eksekusi mati terhadap dua warga negaranya yang terlibat kasus narkoba, yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. (Baca: Abbott Panggil Dubes Australia untuk Indonesia)