"Kita harus tetap konsisten karena hukuman mati adalah bagian dari hukum positif kita," kata Tantowi dalam keterangan persnya, Rabu pagi.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pemerintah harus dapat menjelaskan secara bijaksana dan hati-hati kepada negara-negara yang warganya telah dieksekusi. Menurut dia, saat ini pemerintah tengah menghadapi fase berat penegakan hukum.
"Pernyataan yang provokatif dari penyelenggara negara hanya akan membuat situasi menjadi tidak mudah," katanya.
Lebih jauh, Tantowi meminta agar pelaksanaan eksekusi mati tak perlu diekspos secara berlebihan. Selain karena menyangkut nyawa dan kedaulatan negara, ekspos eksekusi mati hanya akan menimbulkan diskursus publik yang tidak produktif.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan bahwa dia telah memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Gibson sebagai bentuk protes atas eksekusi mati terhadap dua warga negaranya yang terlibat kasus narkoba, yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Eksekusi dilakukan pada Rabu (29/4/2015) pukul 00.30 di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Kami menghormati kedaulatan Indonesia, tetapi kami sungguh menyesalkan hal ini. Ini bukanlah urusan biasa," ujar Abbott kepada para wartawan di Canberra.
"Saya ingin menekankan bahwa ini adalah hubungan yang sangat penting antara Australia dan Indonesia. Hubungan ini rusak akibat apa yang terjadi dalam beberapa jam yang lalu," katanya.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, Dubes Gibson akan kembali ke Australia pada akhir pekan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.