Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Jalan Terus meski Ada Penyelidikan terhadap Hakim di Kasus "Bali Nine"

Kompas.com - 28/04/2015, 18:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisioner Komisi Yudisial Ibrahim mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap hakim yang menangani perkara dua anggota kelompok "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, tidak mengganggu jalannya proses eksekusi mati. Sebelumnya, pengacara dua terpidana mati asal Australia tersebut meminta agar Kejaksaan menunda eksekusi hingga ada putusan KY.

"KY tidak punya wewenang untuk mengubah keputusan hakim. Jadi penyelidikan KY tidak menghalangi eksekusi mati untuk tetap dijalankan," ujar Ibrahim saat ditemui di Ruang Komisioner Gedung KY, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Menurut Ibrahim, KY hanya bertugas untuk menyelidiki laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim. Sementara hasil putusan yang telah dikeluarkan hakim, KY tidak berwenang untuk menganulirnya. Meski laporan yang diadukan terkait kejanggalan pada putusan pidana hukuman mati, Ibrahim tetap beranggapan bahwa rekomendasi dan sanksi diberikan pada hakim, dan bukan pada terpidana. Apalagi, perkara terhadap dua anggota Bali Nine telah berkekuatan hukum tetap.

"Lagi pula permohonan grasi juga telah ditolak oleh Presiden. Putusan hakim juga sudah berkekuatan hukum tetap," kata Ibrahim.

Todung Mulya Lubis, pengacara dua anggota Bali Nine, meminta agar Kejaksaan menunda pelaksanaan eksekusi mati hingga ada keputusan Komisi Yudisial. Todung menduga ada kesalahan dalam proses peradilan yang melibatkan hakim terhadap dua kliennya tersebut.

Ia menduga ada pelanggaran kode etik hakim saat peradilan terhadap Andrew dan Myuran dilakukan beberapa tahun lalu. Dugaan itu diketahui melalui  mantan kuasa hukum Andrew dan Myuran, Muhammad Rifan.

"Tidak pernah ada penjelasan kepada kami dari KY mengenai perkembangan dari proses investigasi ini. Bila duo Bali Nine tetap dieksekusi sebelum kasus ini selesai diinvestigasi, maka hal tersebut telah berlawanan dengan prinsip dasar keadilan dan kemanusiaan," ujar Todung dalam keterangan pers, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com