JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyadari sosok Budi Gunawan memiliki kekurangan karena sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, dia meminta masyarakat tidak melihat sosok Budi dari kekurangannya saja.
"Kalau melihat orang itu jangan melihat negatifnya saja. Tetapi setiap orang pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Mari kita eksplore yang kelebihan itu untuk membangun Polri. Kan tidak ada yang salah," kata Badrodin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Namun, Badrodin tak menjelaskan apa yang menjadi kelebihan Budi sehingga layak dipilih sebagai Wakapolri. Dia hanya menjelaskan, pemilihan Budi sudah sesuai prosedur yang dilakukan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
Status Budi Gunawan yang sempat ditetapkan sebagai tersangka juga sudah dipertimbangkan oleh perwira tinggi yang ada di Wanjakti.
"Wanjakti waktu itu ada 8 perwira tinggi, mereka walaupun misalnya di dalam ada berbagai masukan-masukan, ada pro dan kontra, tetapi ujungnya semuanya sepakat memilih Pak Budi Gunawan," ucap Badrodin.
Budi Gunawan tetap dilantik sebagai Wakapolri meskipun masalah hukumnya belum selesai di kepolisian. Hingga kini, kepolisian belum melakukan gelar perkara bersama terkait kasus Budi untuk memutuskan apakah kasus yang dituduhkan dapat dilanjutkan atau tidak.
KPK sebelumnya merasa memiliki cukup bukti bahwa Budi terlibat kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. (Baca: Budi Gunawan: Ini Pembunuhan Karakter!)
Namun, Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. KPK juga dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu. (Baca: Bambang Widjojanto Tetap Yakin Budi Gunawan Bersalah)
Dampaknya, KPK melimpahkan perkara Budi kepada Kejaksaan Agung. Namun, Kejaksaan Agung melimpahkannya kepada Polri. Penetapan status tersangka terhadap Budi oleh KPK membuat konflik dengan Polri kembali muncul. Tak lama setelah penetapan itu, dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dijerat oleh kepolisian. (Baca: Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Abraham-Bambang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.